Dari Puncak Jembatan Ampera, Menteri Hukum Tegaskan Komitmen Perlindungan Hukum Masyarakat

Dari atas Jembatan Ampera, Menteri Hukum tegaskan komitmen negara hadir lindungi hak dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memulai kunjungan kerjanya di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dengan meninjau langsung puncak Jembatan Ampera—salah satu ikon bersejarah nasional yang menghubungkan masyarakat di kedua sisi Sungai Musi.
Kegiatan simbolik ini dimaknai sebagai bentuk refleksi terhadap peran strategis Kementerian Hukum dalam menjembatani antara masyarakat dan negara dalam pemenuhan hak-hak hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan budaya hukum di tengah masyarakat.
“Jembatan Ampera bukan hanya penghubung fisik dua wilayah, tetapi juga simbol dari bagaimana hukum harus menjadi jembatan yang adil antara rakyat dan negara. Dari tempat ini, kita diajak untuk melihat lebih luas: bahwa tugas kementerian ini bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut masa depan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara,” tegas Menteri Hukum, Minggu pagi (27/7).
Menkum Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran sentral dalam merumuskan dan melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan agar setiap kebijakan yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan berpihak pada kepentingan publik.
BACA JUGA:Ayam Bumbu Anam: Sajian Klasik Penuh Rempah Khas Palembang
BACA JUGA:Brio Laris Manis, Tapi Mengapa Sirion Tertinggal?
Di sisi lain, pembinaan hukum menjadi instrumen penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat melalui pelatihan paralegal, penyuluhan, dan penguatan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan. Sementara itu, pelayanan hukum seperti pendaftaran kekayaan intelektual, legalisasi dokumen, dan bantuan hukum bagi masyarakat harus terus diperluas cakupannya di daerah
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Asisten I Pemprov Sumsel, Sunarto, Kepala BPHN, Min Usihen, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, serta jajaran pemerintah daerah.
Di sela kegiatan, disampaikan capaian Provinsi Sumatera Selatan yang menjadi salah satu daerah terdepan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan dan pelatihan paralegal, yang akan diresmikan langsung oleh Menteri Hukum, Senin, 28 Juli 2025 di Griya Agung, Palembang.
Dari atas Jembatan Ampera, Menteri Hukum tegaskan komitmen negara hadir lindungi hak dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Sebagai penutup, Menteri menegaskan bahwa ke depan, pembangunan hukum harus semakin membumi dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memulai kunjungan kerjanya di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dengan meninjau langsung puncak Jembatan Ampera—salah satu ikon bersejarah nasional yang menghubungkan masyarakat di kedua sisi Sungai --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
“Kita tidak boleh membiarkan hukum hanya berdiri di atas menara. Ia harus hadir di jantung kehidupan rakyat—seperti Ampera yang kokoh berdiri di atas Sungai Musi, menghubungkan dan mengayomi,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber