Pemkot Palembang Optimis Jadi Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi

Pemkot Palembang Optimis Jadi Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi

Pemkot Palembang optimis dan semangat ditunjuk KPK jadi percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi, Selasa (13/8/2024).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Palembang ditunjuk menjadi salah satu dari dua daerah di Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

Pemerintah Kota Palembang, pada Selasa 13 Agustus 2024, melaksanakan Rapat Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran dan Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso menyampaikan, penunjukan Palembang sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi, bertujuan memberikan kekuasaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat lebih baik dalam penanganan korupsi. 

“Tujuan dari pembentukan Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, kami mengupayakan memberikan kekuasaan luas kepada Pemda untuk mencegah korupsi, karena banyaknya korupsi yang dilakukan Aparatur di Pemerintahan Daerah,” ujar Plh Direktur Pembinaan Peran dan Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso.

BACA JUGA:Pedagang Bendera Merah Putih dan Atribut HUT Kemerdekaan RI di Wilayah Muara Enim Sepi Pembeli

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Gandeng Kabupaten Brebes untuk Tingkatkan Produksi Bawang Merah


Friesmount Wongso, Plh Direktur Pembinaan Peran dan Masyarakat KPK RI, Selasa (13/8/2024).-Sandy Pratama-PALTV

Palembang terpilih menjadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, karena masukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

“Jadi KPK mendapatkan masukan dari Pemerintah Provinsi, dalam hal ini ada beberapa masukan, dan dari penilaian komperhensif, dipilih dua lokus, yakni Palembang dan Musi Rawas,” terang Friesmount Wongso.

Untuk penilaian akan dilakukan observasi dan bimbingan teknis gabungan baik dari Kemenpan RB, Kemenkeu, Ombudsman RI, dan BPKP, dengan 6 komponen dan 19 indikator yang mulai dari tata laksana, hingga kearifan lokal.

“Kalau lini masanya kita di awal tahun lakukan observasi dulu, seberapa capak daerah untuk bisa memenuhi indikator. Nanti timnya gabungan yang diisi kolaborasi oleh seperti Kemenpan RB, Kemenkeu, Ombudsman RI, dan BPKP. Ada 6 Komponen dan 19 indikator,” jelas Friesmount Wongso.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Toko Sandal dan Keramik di Kecamatan Gandus Kebakaran

BACA JUGA:Tolak Berdamai, Keluarga Korban Malapraktik Oknum Bidan di Palembang Masih Tempuh Jalur Hukum


Pemkot Palembang laksanakan Rapat Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi bersama KPK RI, Selasa (13/8/2024)-Sandy Pratama-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv