Ada Hukuman Pelaku Bisa Dipenjara Hitungan Hari, Jadi Penasaran
Ilustrasi Dewi Keadilan.-Sang Hyun Cho-pixabay.com/WilliamCho
Keduanya sempat beradu mulut dan didamaikan pihak SMP Negeri 26 Palembang. Namun, karena korban keberatan setelah ditampar pelaku di bagian pipi, memilih menempuh jalur hukum.
Atas putusan ini, korban bakal terus mencari keadilan di Sumatera Selatan ini.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv