Tantangan dan Upaya Pemerintah dalam Mendorong Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia

Tantangan dan Upaya Pemerintah dalam Mendorong Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia

Tantangan dan Upaya Pemerintah dalam Mendorong Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia--Istimewa

Moeldoko mengakui bahwa masih banyak bank dan perusahaan leasing yang enggan menerima kendaraan listrik sebagai aset yang layak untuk dijadikan jaminan kredit.

Hal ini terjadi karena kendaraan listrik masih dianggap memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan konvensional, terutama terkait dengan nilai jual kembali yang belum stabil dan kurangnya infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya.


Tantangan dan Upaya Pemerintah dalam Mendorong Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia--Istimewa

Kendaraan listrik memiliki komponen teknologi yang berbeda dengan kendaraan konvensional, seperti baterai yang menjadi bagian penting dan mahal.

BACA JUGA:Meriah! Jalan Santai PIPAS Sambut Peringatan HUT Kemerdekaan dan Hari Pengayoman

BACA JUGA:Gluten-Free: Perlukah Kita Menghindari Gluten?

Risiko terkait dengan baterai, seperti masa pakai dan biaya penggantian, menjadi salah satu faktor yang membuat lembaga pembiayaan ragu untuk memberikan kredit.

Selain itu, pasar kendaraan listrik yang masih baru dan volume penjualannya yang belum besar juga menjadi alasan lain mengapa sektor pembiayaan masih enggan untuk terjun secara penuh.

Hal ini tentu menjadi tantangan yang harus segera diatasi jika Indonesia ingin mempercepat transisi ke kendaraan listrik.

Di samping tantangan pembiayaan, Moeldoko juga mengungkapkan bahwa skema bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik, belum berjalan maksimal.

BACA JUGA:Kerusuhan di Bangladesh, Massa Bakar Rumah Umat Hindu. Ini Alasannya

BACA JUGA:Tim Basket 3x3 SMP Xaverius Maria dan SMP Negeri 1 Palembang Boyong Piala Bergilir Walikota Palembang

Pada awalnya, pemerintah telah menetapkan skema bantuan untuk 200.000 unit sepeda motor listrik. Namun, karena permintaan yang rendah, skema ini kemudian direvisi menjadi hanya 50.000 unit.

Penurunan angka ini mencerminkan kurangnya antusiasme dari masyarakat terhadap kendaraan listrik, yang mungkin disebabkan oleh berbagai faktor seperti harga yang relatif tinggi.

Kurangnya pemahaman tentang keunggulan kendaraan listrik, serta keterbatasan infrastruktur pendukung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber