Puluhan Warga Sebut Kasus Mafia Tanah Diduga Mantan Kades yang Kini Jadi Anggota DPRD Ogan Ilir Terpilih
Puluhan warga demonstrasi damai sebut kasus mafia tanah diduga Mantan Kades yang kini jadi Anggota DPRD Ogan Ilir terpilih, Kamis (8/8/2024).-Ahmad Romawi-PALTV
OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Puluhan masyarakat dari empat desa di Kabupaten Ogan Ilir menggelar aksi demontrasi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, pada Kamis sore, 8 Agustus 2024.
Aksi damai puluhan warga ini guna mendukung Kejari Ogan Ilir mengusut tuntas kasus mafia tanah, yang diduga merupakan Mantan Kepala Desa dan saat ini telah terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024-2029.
Koordinator Aksi Firdaus mengatakan, sebanyak empat desa menggelar aksi damai untuk mencari keadilan, di mana kasus mafia tanah ini sudah berjalan dengan proses cukup lama, dari Mei 2023 hingga Agustus 2024.
Menurt Firdaus, Mantan Kepala Desa yang saat ini telah terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir 2024-2029, diduga sebagai mafia tanah yang tengah diposes hukum di Kejari Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kajari Muara Enim Bangun Sinergi Antara Penegak Hukum dan Pekerja Media Pers
BACA JUGA:H Engga Dewata Zainal Mantan Wakil Bupati OKI Tutup Usia
Firdaus menyatakan bahwa semua proses sudah dilaksanakan Kejari Ogan Ilir, mulai dari penggeledahan, barang bukti sudah diarahkan, dan saksi lebih dari 20 orang juga telah diperiksa.
Tapi sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan Kejari Ogan Ilir. Untuk itu, puluhan warga mendukung Kejari Ogan Ilir untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus mafia tanah ini, sebelum dilakukan pelantikan Anggota DPRD Ogan Ilir yang baru terpilih tahun 2024 tersebut.
Tuntutan massa aksi damai di depan Kejari Ogan Ilir, Kamis (8/8/2024).-Ahmad Romawi-PALTV
Warga empat Desa yang menggelar aksi itu dari Desa Bakung dan Desa Pulau Kabel Kacamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Desa Kayuara Baru dan Desa Mulya Abadi Kabupaten Muara Enim yang berbatasan dengan dua Desa di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir itu.
BACA JUGA:Daya Tarik dan Informasi Penting Kampoeng Wisata Cinangneng Bogor
BACA JUGA:Karhutlah di Sumatera Selatan Didominasi Lahan Milik Warga
Warga menuntut agar mafia tanah yang mengatasnamakan masyarakat dalam memperjualbelikan HPK (hutan produksi yang dapat dikonversi) harus segera ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv