Kajari Muara Enim Bangun Sinergi Antara Penegak Hukum dan Pekerja Media Pers
Kepala Kejari Muara Enim Rudi Iskandar bangun sinergi antara penegak hukum dengan pekerja media pers melalui acara Coffee Morning, Jumat (9/8/2024).--Dokumentasi Humas Kejari Muara Enim
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar acara Coffee Morning bersama insan pers sebagai bentuk sinergi antara penegak hukum dan media.
Acara Coffee Morning berlangsung di Mr Brown Cafe Kantor Kejari Muara Enim, yang terletak di kawasan Islamic Center, pada hari Jumat, 9 Agustus 2024.
Acara Coffee Morning ini dihadiri oleh Kepala Kejari Muara Enim Rudi Iskandar bersama sejumlah pejabat Kejari lainnya.
Seperti yang terlihat Kasi Intel Kejari Muara Enim Anjasra Karya, Kasi Datun Kejari Muara Enim Mayorudin Febri dan pejabat Kejari Muara Enim lainnya.
BACA JUGA:H Engga Dewata Zainal Mantan Wakil Bupati OKI Tutup Usia
BACA JUGA:Karhutlah di Sumatera Selatan Didominasi Lahan Milik Warga
Dari pihak media, hadir Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Muara Enim Achmad Fahrorrozi dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Muara Enim Al Azhar.
Hadir pula Ketua dan perwakilan berbagai organisasi pers lainnya, seperti Ikatan Wartawan Online (IWO) Muara Enim, PJS, AWDI, AWPI, dan para pewarta dari media cetak dan online di Kabupaten Muara Enim.
Acara Coffee Morning ini menjadi ajang diskusi dan sharing antara penegak hukum dan para jurnalis yang bertugas di wilayah Muara Enim.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Muara Enim Rudi Iskandar menyampaikan bahwa pentingnya Kejaksaan dan media bersinergi.
BACA JUGA:Keseruan Ngeradak Kampung PALTV bersama Pasangan ASTA di Desa Taja Raya Dua Kecamatan Betung
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar acara Coffee Morning bersama pekerja pers di Mr Brown Cafe kantor Kejari Muara Enim, Jumat (9/8/2024).--Dokumentasi Humas Kejari Muara Enim
Sinergi kedua pihak, lanjut Rudi Iskandar, untuk memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: