DPC PKB Muara Enim Laporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua Umum dan Elit PKB
Perwakilan DPC PKB Muara Enim melaporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Muara Enim perkara dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum dan Elit PKB, Kamis (8/8/2024).-Yansyah-PALTV
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Muara Enim laporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Muara Enim pada hari Kamis, 8 Agustus 2024.
Pelaporan tersebut buntut dari ucapan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang dinilai telah mencemarkan nama baik Ketua Umum dan Elit PKB.
Perseteruan antara PKB dengan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy tampak kian meruncing. Setelah belum lama ini DPP PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim, kini giliran Dewan Pengurus DPC se-Indonesia yang melaporkan Lukman Edy ke Polisi, termasuk DPC PKB Muara Enim.
Sekretaris DPC PKB Muara Enim Yusman Gumanti beserta jajaran Pengurus, melaporkan Lukman Edy ke Satreskrim Polres Muara Enim atas ucapannya yang dinilai melukai hati kader.
BACA JUGA:Prestasi Membanggakan Pelajar SMK Negeri 2 Palembang Raih Penghargaan Robotik Internasional
BACA JUGA: Rumah Kapitan Palembang Kian Memprihatinkan, Butuh Perbaikan Segera!
Yusman Gumanti mengatakan bahwa pernyataan Lukman Edy tentang Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, merupakan bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan serta institusi PKB.
Dirinya menerangkan pernyataan Lukman Edy yang dinilai menyinggung PKB. Menurutnya, apa yang disampaikan Lukman Edy tak berdasar.
Pengurus DPC PKB Muara Enim berharap agar laporan terhadap Lukman Edy segera diproses secara hukum, Kamis (8/8/2024).-Yansyah-PALTV
Menurut Yusman Gumanti, pernyataan Lukman Edy saat ini telah menjadi konsumsi publik. Hal itu dinilai membahayakan dan mengandung unsur pencemaran nama baik serta ujaran kebencian sesuai UU ITE.
"Pernyataan Lukman Edy telah menyakiti hati kader PKB secara nasional dan meminta agar laporan ini diproses secara hukum. Kita mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh DPP PKB saat ini dan masih menunggu instruksi selanjutnya dari DPP PKB,” tegas Sekretaris DPC PKB Muara Enim Yusman Gumanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv