Saat IRT di Palembang Tertidur Pulas, Ponsel dan Uang Iuran Sekolah Raib Digasak Maling

Saat IRT di Palembang Tertidur Pulas, Ponsel dan Uang Iuran Sekolah Raib Digasak Maling

IRT lapor ke SPKT Polrestabes Palembang kemalingan ponsel genggam dan uang iuran sekolah saat tertidur pulas, Senin (30/9/2024).-Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Novi Aryani (45) mengalami nasib sial, setelah rumahnya dibobol maling saat ia tertidur.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mayjend Ryacudu Lorong Setia Kelurahan 8 ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.

Pelaku melakukan aksi pencurian masuk melalui pintu depan rumah korban dengan cara mencongkel kaca.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh anak korban sekitar pukul 04:30 WIB, ketika ia bangun dari tidur untuk mencari tas sekolah dan ponsel genggam miliknya tidak ketemu.

BACA JUGA:Kajari Palembang Siap Jadi JPU pada Sidang Perdana Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siap Dukung Sinergi dan Implementasi Kerja Sama yang Semakin Berdampak


Novi Aryani, IRT korban pencurian, Senin (30/9/2024).-Suryadi-PALTV

Anak korban lalu membangunkan ibunya dan memberitahukan kalau ponsel genggam dan tasnya tidak ada. Korban kemudian mengecek sekeliling rumahnya.

Betapa terkejutnya korban mendapati barang-barangnya telah raib, termasuk tas sekolah, ponsel genggam, dan uang tunai sebesar Rp800.000 yang disimpan untuk membayar iuran sekolah.

"Saya sedang tidur diberitahu oleh anak saya kalau tas dan hpnya tidak ada. Saya langsung bangun dan mengecek rumah. Ternyata jendela sudah dirusak serta kaca di depan rumah sudah terlepas satu," ungkap Novi Aryani pada hari Senin, 30 September 2024.

Dari kejadian itu, Novi Aryani segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk ditindak lebih lanjut.

BACA JUGA: Oknum Dokter di Palembang Dituntut Calon Pembeli Setelah Batalkan PPJB Sepihak

BACA JUGA:4 Tersangka Pembunuhan dan Rudapaksa AA Tak Akui Perbuatan, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban


Petugas SPKT Polrestabes Palembang menerima laporan Novi Aryani, Senin (30/9/2024).-Suryadi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv