Pj Bupati Muba Apriyadi Meradang Melihat Kantor Perusahan Sawit Kibarkan Bendera Merah Putih Kusam dan Lusuh

Pj Bupati Muba Apriyadi Meradang Melihat Kantor Perusahan Sawit Kibarkan Bendera Merah Putih Kusam dan Lusuh

Pj Bupati Muba Apriyadi saat menegur karyawan PT Lonsum, di Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, yang memasang Bendera Merah Putih dalam keadaan kusam (3/1/2023).-Diskominfo Kabupaten Muba-Diskominfo Kabupaten Muba

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Pj Bupati MUSI BANYUASIN Apriyadi Mahmud saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Bayung Lencir sempat meradang, ketika melihat sebuah kantor perusahaan kelapa sawit kibarkan Bendera Merah Putih kusam dan lusuh di halaman kantornya.

Suasana menegangkan sempat terjadi di halaman kantor perusahaan kelapa sawit PT Lonsum di Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa siang, 3 Januari 2023. 

Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud menegur keras pihak PT Lonsum yang masih memasang Bendera Merah Putih yang kusam, lusuh dan rusak.

Meradangnya Apriyadi bukan tanpa alasan. Apriyadi melihat terjadi pelanggaran larangan mengibarkan Bendera Negara seperti tercantum dalam Undang Undang RI No. 24 Tahun 2009 Pasal 24 huruf c “mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, atau kusam.”

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Apriyadi Mediasi Perselisihan Warga Desa Muara Merang dengan PT PWS

BACA JUGA:Mengerikan! Tawon Terusik Serang Nek Nurba Hingga Pingsan

Sanksi pidana bagi pelanggar diatur dalam Undang Undang RI No. 24 Tahun 2009 Pasal 67 berupa pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100 juta (seratus juta Rupiah), bagi setiap orang yang seperti dalam poin huruf b “dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c.”

Teguran keras dilakukan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat di perjalanan usai melakukan mediasi warga Muara Merang dengan PT Pinang Witmas Sejati (PWS). "Masak bendera rusak seperti ini tidak diperhatikan. Saya minta diganti segera," tegas Apriyadi. 

Apriyadi juga menegaskan, bendera merah putih merupakan simbol negara yang harus dihargai oleh semua warga negara Indonesia. "Bendera merah putih ini simbol negara, jangan-jangan sudah bertahun-tahun tidak kalian ganti," cetusnya. 

Dari pantauan di lokasi, tampak para pekerja PT Lonsum kocar kacir mengganti langsung Bendera Merah Putih yang sudah rusak tersebut, dan langsung meminta maaf atas kelalaian tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: