Pj Bupati Muba Apriyadi Mediasi Perselisihan Warga Desa Muara Merang dengan PT PWS
Suasana pertemuan warga dan PT PWS yang dimediasi langsung oleh Pj Bupati Muba Apriyadi (3/1/2023).--Diskominfo Kabupaten Muba
MUBA, PALTV.CO.ID - Setelah lima tahun lamanya, perselisihan warga Desa Muara Merang dan Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, dengan PT Pinang Witmas Sejati (PWS) terkait persoalan lahan plasma yang belum menui titik terang, kini menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten MUBA.
Pada Selasa ( 3/1/2023), Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud melakukan dialog dan mediasi bersama dengan warga Desa Muara Merang dan Mangsang dengan PT PWS, untuk mencarikan solusi terbaik dari perselisihan tersebut, sebab bukan tidak mungkin jika dibiarkn secara terus menerus, perselisihan ini akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan antara warga dan PT PWS.
Kedatangan Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang menempuh perjalanan hampir 4 jam dari Sekayu menuju Desa Muara Merang mendapatkan apresiasi dari ratusan warga yang hadir.
"Kami sangat senang dan bersyukur. Selama ini permasalahan kami belum ada solusi, dan hari ini Pak Bupati Apriyadi mencoba memberikan solusi jangka panjang dan jangka pendek, semoga nanti ada kesepakatan dari warga," ucap Koordinator Warga Desa Muara Merang dan Mangsang, Sahwan saat berdialog dan upaya mediasi dengan PT PWS.
BACA JUGA:Dua Pencuri Sepeda Motor Warga Asal Muratara Terekam CCTV
Menurut Sahwan, warga Desa Muara Merang dan Mangsang hanya menuntut hak yang harus difasilitasi oleh perusahaan, yang dalam hal ini PT PWS. "Semoga tuntutan kami dapat difasilitasi dan dikawal oleh Pak Bupati Apriyadi," tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menegaskan, semua persoalan tentu akan ada solusi dan jalan keluar kalau diselesaikan dengan kepala dingin.
"Masyarakat percayalah, Pemerintah dalam hal ini Pemkab Muba sangat berpihak dengan masyarakat dan berusaha mencarikan solusi terbaik," ucapnya.
Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu menambahkan, "Masalah ini sudah terjadi sejak 2005, insya’ Allah sudah kita siapkan solusi jangka panjang dan jangka pendek. Inilah gunanya kita berdialog."
BACA JUGA:Video: Arsenio Arkan FC Targetkan Juara Liga 3 Zona Sumsel
Lanjutnya, Pemkab Muba telah menyiapkan dua solusi yakni penyelesaian secara permanen dan penyelesaian jangka pendek.
"Sambil menunggu penyelesaian secara permanen tentu penyelesaian jangka pendek untuk membantu warga telah disiapkan langkah-langkahnya," urai Apriyadi.
Pj Bupati Muba Apriyadi memediasi warga dengan PT PWS (3/1/2023).--Diskominfo Kabupaten Muba
General Manajer PT PWS Zulham didampingi Penasehat Hukum PT PWS, Nurhasan, mengaku sangat berterima kasih kepada Bupati Muba Apriyadi Mahmud yang hadir secara langsung berupaya menyelesaikan persoalan antara pihak perusahaan dengan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id