Seorang Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya memberi penjelasan terkait meninggalnya seorang tahanan Rutan Kelas I Palembang (Rutan Pakjo), Sabtu (3/8/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024 menyampaikan penjelasan, terkait meninggalnya seorang tahanan di Rutan Kelas I Palembang (Rutan Pakjo) bernama Yogi Irawan.
Tahanan Yogi Irawan meninggal dunia di RS Siti Khadijah Palembang pada pukul 05:05 WIB. Sebelum meninggal dunia, Yogi Irawan sempat mendapatkan perawatan yang maksimal dari Tenaga Kesehatan Rutan Pakjo.
Karena saturasi oksigen yang bersangkutan mengalami penurunan, maka tim dokter Rutan Pakjo memutuskan untuk memberi rujukan ke Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang.
“Kami segenap jajaran Pemasyarakatan menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu tahanan kita,” ucap belasungkawa Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang.
BACA JUGA: Selama Dua Pekan Terakhir, Kemenkumham Sumsel Berhasil Harmonisasi 73 Raperkada
Dikatakan Ilham Djaya, yang bersangkutan dipidana karena tindak pidana narkotika (Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nmor 35 Tahun 2009).
Almarhum Yogi Irawan mulai ditahan di Rutan Palembang sejak tanggal 11 Mei 2024 lalu. Sedangkan statusnya masih tahanan Kejaksaan Negeri Palembang.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, saat ini pihak Rutan Palembang sudah berkoordinasi dengan Kejari Palembang, karena status Yogi Irawan masih tahanan Kejaksaan, dan BAP dari Rutan Pakjo dengan Kejaksaan juga telah dilaksanakan.
Selain itu, Ilham Djaya menyampaikan bahwa pihak Rutan Kelas I Palembang juga telah berkoordinasi dengan Polsek setempat.
BACA JUGA:Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan Mendalam pada Kantor Imigrasi
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga menyampaikan, pihaknya sudah mengetatkan pengawasan di Lapas/Rutan di wilayah Sumatera Selatan.
Terkait kejadian tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel berkomitmen terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar Pemasyarakatan semakin baik.
"Saat ini tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan sedang melakukan pemeriksaan terhadap para petugas Rutan Kelas I Palembang," pungkas Kakanwil Kemenlumham Sumsel Ilham Djaya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: