KPU Musi Banyuasin Laksanakan Pencoklitan untuk Pilkada 2024.

KPU Musi Banyuasin Laksanakan Pencoklitan untuk Pilkada 2024.

Setiap rumah yang telah didatangi akan diberi stiker sebagai tanda bahwa pemilik rumah telah didata dan informasi mereka telah diperbaharui.--Foto : Ruzi - PALTV

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - 24 Juni 2024. Menyambut Pilkada Musi Banyuasin yang akan dilaksanakan pada November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin kini memasuki tahapan pencoklitan, yaitu pencocokan dan penelitian data pemilih.

Proses ini dimulai dengan kunjungan petugas ke rumah-rumah warga untuk memastikan data pemilih yang terdaftar akurat dan terbaru.

Para petugas dari Partalih Kpu Muba bertugas di berbagai wilayah di Musi Banyuasin untuk mengumpulkan informasi dan memperbarui data pemilih. Setiap rumah yang telah didatangi akan diberi stiker sebagai tanda bahwa pemilik rumah telah didata dan informasi mereka telah diperbaharui.

Ketua KPU Musi Banyuasin, Sigit Nugroho, menyebutkan bahwa proses pencoklitan ini akan berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Akses Jalan Jadi Kendala Petugas Pantarlih Lakukan Coklit di Kelurahan Pulokerto

"Kami berharap dengan pencoklitan ini, kualitas data pemilih akan lebih baik dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Musi Banyuasin dapat meningkat. Partisipasi yang tinggi adalah kunci untuk memastikan pemilihan yang demokratis dan akurat," ungkap Sigit Nugroho.

Selain memastikan akurasi data pemilih, pencoklitan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan atau ketidaksesuaian dalam daftar pemilih yang ada.

Sigit berharap agar masyarakat tidak hanya terlibat dalam proses ini tetapi juga menyebarluaskan informasi tentang pencoklitan agar lebih banyak warga yang sadar akan pentingnya peran mereka dalam pemilihan umum.

"Dengan upaya ini, KPU Musi Banyuasin bertekad untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan hak suaranya dengan mudah dan tanpa kendala." Tandas Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id