Penguatan Pengawasan WNA oleh Kemenkumham Sumsel di Tiga Kabupaten/Kota

Penguatan Pengawasan WNA oleh Kemenkumham Sumsel di Tiga Kabupaten/Kota

Penguatan Pengawasan WNA oleh Kemenkumham Sumsel di Tiga Kabupaten/Kota--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi warga negara asing (WNA) di wilayahnya. 

Ini terbukti dari kepemimpinannya dalam koordinasi lintas instansi pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) yang melibatkan 31 instansi dari berbagai daerah, seperti Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Empat Lawang pada Kamis (11/7) lalu.

Ilham menyatakan, "Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim terus membangun sinergi antar instansi untuk pengawasan WNA yang lebih efektif. Kami berharap ini memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)."

Koordinasi ini bertema "Kolaborasi dan Sinergitas Timpora dalam Rangka Fasilitator Pembangunan Ekonomi Masyarakat," dengan ajakan kepada instansi setempat untuk lebih giat dalam pencegahan TPPO dan TPPM di daerah rawan perlintasan WNA.

BACA JUGA:Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS oleh Kemenkumham Sumsel

Antonius Frizky, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, mengimplementasikan hasil rapat dengan operasi gabungan di Kota Pagar Alam, termasuk di Pondok Pesantren Alam Tahfiz Lan Tabur. Operasi ini tidak hanya untuk pengawasan tetapi juga untuk edukasi, memastikan pemahaman semua pihak tentang aturan melaporkan keberadaan dan kegiatan WNA.


Penguatan Pengawasan WNA oleh Kemenkumham Sumsel di Tiga Kabupaten/Kota--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Kegiatan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat setempat. Dedianto, pengasuh Pondok Pesantren Alam Tahfiz Lan Tabur, menyatakan manfaat sosialisasi ini dalam memahami prosedur kunjungan WNA.

Melalui upaya ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menegaskan perannya dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan ekonomi di wilayahnya. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk pengawasan WNA yang lebih baik di masa mendatang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: