Emosi Cinta Diputus, Pemuda Asal Jakarta Sebar VCS Mantan Pacar dengan Keluarga Korban

Ilustrasi gadis cantik dan ponsel pintar.-Mircea-pixabay.com/Surprising_Shots
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Undang Undang ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, dan atau denda 1 miliar Rupiah.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv