Firdaus Komar, Ketua PWI Sumsel Pertama yang Bergelar Doktor

Firdaus Komar, Ketua PWI Sumsel Pertama yang Bergelar Doktor

Firdaus Komar, Ketua PWI Sumsel pertama yang bergelar doktor--Istimewa

Disertasi berjudul: ”Pengelolaan Program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Lembaga Penguji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat (Studi Dalam Rangka Mencari Model Pengelolaan Program UKW yang Efektif Untuk Memenuhi Standar Kompetensi Wartawan Indonesia)”.

Secara konseptual terinspirasi oleh fenomena pengelolaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh lembaga penguji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Dalam pelaksanaan program UKW PWI Pusat ada masih terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan UKW PWI Pusat tersebut.

Beberapa indikasi fenomana tersebut di antaranya struktur organisasi lembaga penguji UKW PWI Pusat belum efektif, kualitas wartawan peserta program UKW masih rendah, belum adanya kejelasan anggaran program UKW PWI Pusat, dan belum adanya standar monitoring dan evaluasi terhadap peserta yang mengikuti UKW maupun pasca-mengikuti program UKW.

Begitu pentingnya program UKW, oleh karena itu dalam pengelolaan program itu juga harus maksimal dan baik, sehingga tujuan UKW untuk mengukur standar kompetensi wartawan oleh lembaga penguji kompetensi wartawan (UKW) PWI Pusat akan tercapai.

PWI sebagai lembaga penguji yang telah ditetapkan Dewan Pers melalui surat keputusan (SK) nomor 14/SK-DP/VII/2011 yang merupakan bagian amanat konstitusi berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers. Menurut Firko, standar kompetensi wartawan begitu penting, karena menjadi alat ukur profesionalitas wartawan dalam bekerja melaksanakan tugas jurnalistik.

Standar kompetensi wartawan diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Standar ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan.

Kompetensi wartawan pertama berkaitan dengan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum. Menurut Firko, di dalam kompetensi wartawan melekat pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.

Kompetensi wartawan meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita, serta bahasa.

Dalam hal yang terakhir ini juga menyangkut kemahiran melakukannya, seperti juga kemampuan yang bersifat teknis sebagai wartawan profesional, yaitu mencari, memperoleh, menyimpan, memiliki, mengololah, serta membuat dan menyiarkan berita.

Oleh karena itu berkaitan dengan fenomena pengelolaan program UKW, maka permasalahan yang muncul bagaimana pengelolaan program uji kompetensi wartawan oleh lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ?

Faktor-faktor apa pendukung dan penghambat yang mempengaruhi pengelolaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat?

Bagaimana model pengelolaan program uji kompetensi wartawan (UKW) oleh lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dapat menghasilkan wartawan yang lebih berkompeten sesuai dengan standar kompetensi wartawan (SKW) Indonesia ?

Atas dasar fenomena itulah maka menurut Firko, masalah ini aktual untuk diteliti dan relevan dengan bidang yang ditekuni promovendus yang mendalami bidang administrasi publik.

Saat ini Firko adalah Ketua PWI Sumsel pertama yang bergelar doktor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: