Mengapa Keterlibatan Perempuan di Perwakilan Timses Para Capres Setiap Priode Sedikit?
Mengapa Keterlibatan Perempuan di Perwakilan Timses Para Capres Setiap Priode Sedikit?--Foto: Instagram@cnnindonesia
Ketua KPU Pusat menerima dengan baik dan akan menjadikan berita acara yang akan dicatat. Pernyataan keberatan kami ini ditandatangani oleh saksi dan Ketua KPU Pusat,” kisah Upik.
Kemudian Nur Entin Lasabuda dalam kesaksiannya menyebutkan pada 23 September 2023, KPU Provinsi Gorontalo melakukan penetapan DCT (daftar calon tetap) Provinsi Gorontalo. Pada saat itu, sambung Nur, dilakukan pembahasan dalam sebuah rapat koordinasi terhadap tindak lanjut dari Putusan MA yang telah dikeluarkan secara resmi pada 29 Agustus 2023.
“Pada bahasan terakhir tidak ada penyelesaian, apakah putusan MA ini akan dilaksanakan untuk penyelenggaraan pemilihan saat ini atau nanti? Jawaban mereka, belum bisa mengambil kebijakan karena belum ada Putusan KPU.
Pada diujung pertemuan, hanya disebutkan sebaiknya parpol mengikuti ketentuan yang telah diputuskan oleh MA tersebut. sehingga kami awalnya belum memenuhi syarat keterwakilan itu, awalnya anggota kami ada 8 anggota laki-laki dan 2 perempuan, kemudian kami lakukan perbaikan sehingga ada anggota laki-laki sejumlah 7 orang dan perempuan sejumlah 3 orang.
Adapun verifikasi ini dijadwalkan per partai, jadi tidak ada informasi apakah partai lainnya memenuhi atau tidak syarat dari afirmasi ini,” sampai Nur.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber