Polrestabes Palembang Tilang 29 Kendaraan yang Knalpot Brong dan Tanpa Surat

Polrestabes Palembang Tilang 29 Kendaraan yang Knalpot Brong dan Tanpa Surat

Razia Rutin Satlantas Polrestabes Palembang.-Foto/luthfi-PALTV

"Pakailah helm sesuai standar maupun safety belt. Bawa surat-surat karena kami juga mengantisipasi curanmor," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: