Ditinggal Pergi Salat Maghrib ke Masjid, Rumah Kayu di Desa Segamit Dilahap Si Jago Merah

Ditinggal Pergi Salat Maghrib ke Masjid, Rumah Kayu di Desa Segamit Dilahap Si Jago Merah

KEBAKARAN: Rumah kayu milik warga Desa Segamit Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU) hangus terbakar dilahap Si Jago Merah ketika ditinggal penghuni pergi salat Maghrib ke Masjid, Rabu (19/6/2024).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Ditinggal salat Maghrib ke masjid, rumah Sihmin (47) warga Desa Segamit Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU) hangus terbakar pada Rabu petang, 19 Juni 2024 sekitar pukul 18:30 WIB. Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik pada bagian atap rumah.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran itu pertama kali disaksikan langsung oleh Mayu. Ia melihat kobaran api dari bagian atas rumah korban dan langsung berteriak memanggil warga.

Dengan peralatan seadanya, warga berjibaku memadamkan api dengan ember dan air sembari menunggu pemadam kebakaran datang.

Sekitar pukul 18:45 WIB, Mobil Pemadam Kebakaran datang dan Petugas Pemadam Kebakaran langsung melakukan pemadaman api.

BACA JUGA:Jasad Mr X Dipenuhi Belatung di OKU Diyakini adalah Alyudi yang Dilaporkan Hilang Beberapa Hari yang Lalu


Kapolsek Semendo Iptu Guntur Iswahyudi mengatakan kemungkinan karena korsleting listrik dan asal api dari bagian atas rumah, Rabu (19/6/2024).-Yansyah-PALTV

"Saat terjadinya kebakaran tersebut, korban sedang beribadah salat Maghrib di Masjid," ujar Kapolsek Semendo Iptu Guntur Iswahyudi pada hari Kamis, 20 Juni 2024.

Lanjutnya, begitu mendapat laporan, Anggota Polsek Semendo dan Koramil Semendo juga ikut ke lokasi membantu pemadaman dan mengamankan lokasi.

Mengenai penyebab kebakaran, Iptu Guntur Iswahyudi mengatakan kemungkinan karena korsleting listrik dan asal api dari bagian atas rumah.

Iptu Guntur Iswahyudi mengungkapkan bahwa beruntung api bisa dengan cepat dipadamkan mengingat material rumah korban yang mayoritas berbahan kayu, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.


Anggota Polsek Semendo memasang Garis Polisi di lokasi rumah yang terbakar, Rabu (19/6/2024).-Yansyah-PALTV

BACA JUGA: Ratusan Wali Murid Berdemo di Kantor Ombudsman Sumsel, Menuntut Status PPDB Jalur Prestasi yang Ditunda

"Untuk kerugian belum dilakukan perincian, namun ditaksir sebesar Rp50.000.000 dan untuk korban jiwa nihil," pungkas Kapolsek Semendo Iptu Guntur Iswahyudi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv