Masih Ada RT Tak Masuk Palembang Karena Masalah Tapal Batas, Gubernur Sumsel Akan Panggil Sejumlah Pihak

Masih Ada RT Tak Masuk Palembang Karena Masalah Tapal Batas, Gubernur Sumsel Akan Panggil Sejumlah Pihak

Warga komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi di Tegal Binangun menolak masuk wilayah Kabupaten Banyuasin dan tetap ingin menjadi warga Kota Palembang, Minggu (4/6/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Hingga saat ini polemik tapal batas antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin tak kunjung menemukan titik terang.

Bahkan pada unjuk rasa hari Minggu, 4 Juni 2023 lalu, ribuan warga mengancam untuk Golput jika keinginannya menjadi warga Kota Palembang tak disepakati.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada Senin, 5 Juni 2023 mengatakan, ia sudah mengetahui ada empat RT yang tidak masuk ke Palembang. Padahal pada rapat sebelumnya, seluruh RT sudah masuk menjadi warga Palembang.

Terkait hal tersebut, Gubernur Sumsel akan melakukan pemanggilan beberapa pihak seperti Pemkot Palembang, Pemkab Banyuasin, Otda Provinsi Sumsel, dan Depdagri untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas ini.

BACA JUGA:Ancam Golput di Pemilu 2024 Jika Taman Sasana Patra dan Patra Abadi di Tegal Binangun Diklaim Masuk Banyuasin

BACA JUGA:Lagi dan Lagi, Warga Tegal Binangun Demonstrasi Tolak Banyuasin


Gubernur Sumsel Herman Deru akan melakukan pemanggilan beberapa pihak untuk penyelesaian permasalahan tapal batas Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin di kawasan Tegal Binangun, Senin (5/6/2023).-Sandy Pratama-PALTV

“Jadi ada beberapa RT katanya yang tidak masuk dari yang sebelumnya di rapat dengan kita masuk, awal-awal masalah itu muncul. Nah ini akan saya panggil semua pihaknya. Artinya dari Pemkot, Otda Provinsi, Depdagri, dan dari Banyuasinnya akan kita undang,” jelas Gubernur Herman Deru Singkat.

Sementara itu, Bupati Banyuasin Askolani Jasi mengatakan, pembahasan tapal batas ini sudah ditengahi langsung Gubernur Sumsel dan Menteri Dalam Negeri, saat ini keputusan sudah keluar.

Pihak Pemkab Banyuasin sendiri akan mematuhi keputusan tersebut. Jika masih ada yang tidak puas dengan keputusan tersebut dipersilakan melakukan upaya hukum dan lainnya.

Sementara bagi masyarakat yang tetap ingin menjadi warga Palembang, pihak Pemkab Banyuasin sendiri tidak mempermasalahkannya, namun wilayah tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Banyuasin secara hukum.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel: Tapal Batas Tegal Binangun Tinggal Masalah Waktu

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siapkan Dana Stimulan Belasan Miliar Rupiah Atasi Kerusakan Jalan di OKI


Bupati Banyuasin Askolani Jasi menyampaikan, Pemkab Banyuasin tetap patuh dengan keputusan Kemendagri terhadap tapal batas, Senin (5/6/2023).-Mohammad Maulana-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv