Gubernur Sumsel: Tapal Batas Tegal Binangun Tinggal Masalah Waktu

Gubernur Sumsel: Tapal Batas Tegal Binangun Tinggal Masalah Waktu

Demonstrasi warga Tegal Binangun pada Minggu, 16 April 2023, di mana warga menolak menjadi bagian dari Kabupaten Banyuasin dan ingin tetap mempertahankan wilayahnya sebagai bagian dari Kota Palembang.--Dokumentasi Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Merespon aksi demonstrasi warga Tegal Binangun pada Minggu, 16 April 2023, di mana warga menolak menjadi bagian dari Kabupaten Banyuasin dan ingin tetap mempertahankan wilayahnya sebagai bagian dari Kota PALEMBANG.

Pada senin 17 April 2023, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, sebenarnya apa yang diributkan masyarakat Tegal Binangun hanya tinggal menunggu kesepakatan di Kabupaten saja.

Menurut Herman Deru, Gubernur Sumsel sudah menyetujui Tegal Binangun dalam pengembangan Kota Palembang, dan warga juga sudah setuju. Saat ini tinggal sikap Kabupaten Banyuasin terhadap keputusan tersebut, dan tinggal masalah waktu saja.

“Sebenarnya apa yang diributkan itu hanya tinggal kesepakatan di Kabupaten (Banyuasin) saja, karena Gubernur sudah menyetujui itu dalam pengembangan Kota Palembang dan warga juga suda setuju. Tinggal bagaimana sikap Banyuasin. Saya pikir tidak ada yang tidak selesai, hanya masalah waktu saja,” ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru.

BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Hilang, Tim PPA Polrestabes Palembang Jemput Pulang Putri Anisa Salsabila

BACA JUGA:Semarak Ramadan, Anak-Anak di Palembang Antusias Ikuti Lomba


Gubernur Sumsel sudah menyetujui Tegal Binangun dalam pengembangan Kota Palembang, dan warga juga sudah setuju. Saat ini tinggal sikap Kabupaten Banyuasin terhadap keputusan tersebut, dan tinggal masalah waktu saja, Senin, 17 April 2023.-Sandy Pratama-PALTV

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Antoni Yuzar mengatakan, sesuai dengan keputusan Pemerintah pusat, masih ada peluang Tegal Binangun masuk wilayah Palembang. Di antaranya pertama, harus ada musyawarah antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. Kedua gugat SK Kemendagri 134 soal tapal batas, karena SK tersebut belum harga mati.


Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Antoni Yuzar: Masih ada peluang Tegal Binangun masuk wilayah Palembang, Senin, 17 April 2023.-Sandy Pratama-PALTV

“Sesuai dengan keputusan dari Pemerintah pusat. Jadi langkah untuk peluang itu untuk mengubah itu masih ada kemungkinan. Yang pertama, harus ada musyawarah antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. Yang kedua solusinya adalah gugat Permendagri itu. Jadi silahkan digugat itu juga bisa berubah asalkan memenuhi persyaratannya. Jadi tidak harga mati dengan adanya keinginan daripada warga masyarakat, masih ada peluang sebagai mana yang saya sebutkan tadi,” terang Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Antoni Yuzar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv