Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis Nasional, Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024

Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis Nasional, Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024

Kanwil Kemenkumham Sumsel hadiri Forum Indikasi Geografis Nasional pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Rabu (12/6/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

JAKARTA, PALTV.CO.ID - Kadivyankumham Ika Ahyani Kurniawati bersama Kabidyankum Yenni, dan Kasubbid Pelayanan KI Muhammad Ferdi Febriadi, hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel pada kegiatan Forum Indikasi Geografis Nasional Temu Bisnis dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024, di Ballroom Indonesia Hotel Shangri-la Jakarta pada hari Rabu, 12 Juni 2024.

Forum Indikasi Geografis Nasional Temu Bisnis dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 mengusung tema "Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas".

Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa forum tersebut merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menggugah animo masyarakat untuk memahami, melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual.

“Tema yang ditetapkan WIPO dalam rangka World IP Day 2024 yakni IP and the SDGs: Building Our Common Future with Innovation and Creativity. Artinya, potensi Kekayaan Intelektual sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa, merupakan salah satu keunggulan Kekayaan Intelektual,” jelas Dirjen Kekayaan Intelektual Min Usihen.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Upaya Pencegahan Perdagangan Orang di Sumsel dan Lampung


Kopi Robusta OKU Selatan.--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Dirjen Kekayaan Intelektual Mien Usihen mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga menetapkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis.

Penetapan tersebut, lanjut Mien Usihen, untuk mendorong Indikasi Geografis sebagai tanda yang menjamin keaslian produk dan kualitas uniknya terkait daerah asal tertentu. Hal itu dipengaruhi oleh faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya.

Hingga awal tahun 2024, sebanyak 144 Indikasi Geografis sudah terdaftar dan dilindungi serta akan terus bertambah. Provinsi Sumatera Selatan telah menyumbangkan enam Indikasi Geografis.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengatakan, bahwasanya dalam kegiatan tersebut, Kemenkumham Sumsel mengirim enam Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) terdaftar yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kenalkan Pentingnya Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat


Gambir Toman Musi Banyuasin.--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Enam MPIG itu adalah Kopi Robusta dari Pagaralam, Kopi Robusta Apik Jurai Semendo dari Muara Enim, Kopi Robusta dari Empat Lawang, Kopi Robusta dari OKU Selatan, Gambir Toman Musi Banyuasin, dan Duku Komering.

Melalui Forum Indikasi Geografis Nasional tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dalam sambutannya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak, yang telah bersama-sama mendukung serta membangun masa depan melalui kreativitas dan inovasi, guna terwujudnya tujuan pembangunan berkelanjutan di Republik Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: