9 Tahun PT Samora Usaha Jaya Belum Bayarkan Plasma Warga, Warga OKI Laporkan ke Kadisbun Sumsel

9 Tahun PT Samora Usaha Jaya Belum Bayarkan Plasma Warga, Warga OKI Laporkan ke Kadisbun Sumsel

9 Tahun PT Samora Usaha Jaya Belum Bayarkan Plasma Warga, Warga OKI Laporkan ke Kadisbun Sumsel-Foto/luthfi-PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Permasalahan plasma yang terjadi di Desa Ulak Kedondong Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hingga saat ini belum dibayarkan oleh PT Samora Usaha Jaya masih terus berlanjut.

Warga desa melalui kuasa pendambing masyarakat Desa Ulak Kedondong Davidson, SH mendatangi Kantor Dinas Perkebunan Sumsel untuk menindaklanjuti laporan terkait Plasma karena belum adanya kejelasan pembayaran inti plasma tersebut.

"Kedatangan kami kesini untuk menindaklanjuti laporan satu tahun yang lalu di kabupaten OKI, karena belum adanya kejelasan jadi kita masukkan laporannya ke Dinas Perkebunan Sumsel terkait masalah kejelasan inti plasma di Desa Ulak Kedondong Kecamatan Cengal Kabupaten OKI," ujarnya.

"Ya ini kan wajib, karena sudah jelas diaturan bahwa luasan konsensi  regulasinya 20%, 25% sampai 30% itu wajib plasma nah sampai detik ini belum ada kejelasan masalah plasma," ungkapnya.

BACA JUGA:Inilah Alasan All New Honda Beat Street Diklaim Lebih Unggul Dari Rivalnya!

Lebih lanjut dikatakan David, atas permasalahan ini ia mengirimkan surat ke Kepala Dinas Perkebunan Sumsel untuk mengatasi masalah plasma di Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Sehingga kita bersurat kepada Kepala Dinas Perkebunan Sumsel untuk segera mengakomodir permasalahan ini, biar tidak berlarut-larut dan tidak ada permasalahan yang sama dikemudian hari," ucapnya.

Adapun masalah plasma ini sendiri sudah berlangsung dari 2015 namun hingga kini belum ada penjelasan terkait pembayarannya.

"Dari pembebasan lahan dari 2015 sampai saat ini belum ada kejelasan masalah plasma itu," katanya. Lanjutnya, Luas lahan 4400 hektar yang dijadikan inti plasma tersebut sekitar 20-30% yang dibagi sesuai konsesi perusahaan sehingga itulah yang menjadi plasma warga.


9 Tahun PT Samora Usaha Jaya Belum Bayarkan Plasma Warga, Warga OKI Laporkan ke Kadisbun Sumsel-Foto/luthfi-PALTV

Sementara itu, H. Lang salah seorang warga desa Ulak Kedondong mengatakan kedatangannya ke Dinas Perkebunan Sumsel ini untuk memberikan laporan agar plasma di wilayahnya yang di garap PT Samora Usaha Jaya mendapatkan kejelasan

"Ya masalah plasma ini minta kejelasannya," Lebih lanjut ia mengatakan belum ada pembayaran plasma maupun bantuan dari PT Samora  Usaha Jaya, "Belum ada sama sekali," pungkasnya.


Warga desa melalui kuasa pendambing masyarakat Desa Ulak Kedondong Davidson, SH-Foto/luthfi-PALTV

Diketahui, Pembebasan lahan dengan PT Samora Usaha Jaya tidak permah melibatkan masyarakat keseluruhan yang mempunyai hak atas lahan, sebagaimana amanat undang-undang, bertujuan, kelayakan, keadilan, serta transfaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: