Baru Satu Laporan Masuk, Ombudsman Soroti Jalur Inklusi SPMB 2025

Baru Satu Laporan Masuk, Ombudsman Soroti Jalur Inklusi SPMB 2025

Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel)--Foto : Hafid Zainul - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan hingga saat ini baru menerima satu laporan resmi terkait Jalur Inklusi, dalam Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Selasa (17/6).

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Prana Susiko menjelaskan, laporan tersebut tercatat di Bidang Pemeriksaan Laporan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Prana Susiko --Foto : Hafid Zainul - PALTV

“Detail laporan belum kami terima sepenuhnya, karena berasal dari bidang berbeda. Tapi sejauh ini, baru ada satu laporan resmi yang masuk, yaitu terkait Jalur Inklusi, yang mana ketersediaan sekolah inklusif bagi penyandang disabilitas,” ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Sumsel, Prana Susiko.

Jalur Inklusi merupakan jalur khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK/PDBK) untuk bisa mengakses pendidikan yang setara. Jalur ini juga menjadi perhatian serius karena menyangkut hak-hak dasar siswa yang rentan.

BACA JUGA:Pasar LCGC Mei 2025 Lesu, Tapi Sigra Tetap Tangguh di Puncak Penjualan

BACA JUGA:Gus Addin : Ayo Dukung SFC Untuk Menuju Ke Liga 1


Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel)--Foto : Hafid Zainul - PALTV

Ditambahkan Prana, Ombudsman telah menyiapkan posko pengaduan secara offline di kantor serta kanal online, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait seleksi penerimaan peserta didik baru.

“Kalau ada laporan lebih serius seperti jual beli bangku atau pungutan liar, silakan lapor. Kami siap tangani melalui Respon Cepat Ombudsman (RCO). Karena SPMB ini menyangkut masa depan anak-anak,” tambah Prana.

Ombudsman juga mengingatkan pentingnya koordinasi antarinstansi serta keterbukaan informasi dari sekolah dan dinas pendidikan dalam pelaksanaan SPMB, khususnya menyangkut jalur-jalur khusus seperti inklusi, afirmasi, dan prestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id