9 Tahun PT Samora Usaha Jaya Belum Bayarkan Plasma Warga, Warga OKI Laporkan ke Kadisbun Sumsel
![9 Tahun PT Samora Usaha Jaya Belum Bayarkan Plasma Warga, Warga OKI Laporkan ke Kadisbun Sumsel](https://paltv.disway.id/upload/9af425e358605879ca108bec64d99119.jpg)
9 Tahun PT Samora Usaha Jaya Belum Bayarkan Plasma Warga, Warga OKI Laporkan ke Kadisbun Sumsel-Foto/luthfi-PALTV
Namun Pembebasan lahan dengan PT. Samora Usaha Jaya pada tahun 2015 2016 besaran nominal ganti rugi sebanyak Rp 1 juta per hektare sudah dibayar namun ada teknis yang menyalahi aturan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: