9 Tahun PT Samora Usaha Jaya Belum Bayarkan Plasma Warga, Warga OKI Laporkan ke Kadisbun Sumsel

9 Tahun PT Samora Usaha Jaya Belum Bayarkan Plasma Warga, Warga OKI Laporkan ke Kadisbun Sumsel

9 Tahun PT Samora Usaha Jaya Belum Bayarkan Plasma Warga, Warga OKI Laporkan ke Kadisbun Sumsel-Foto/luthfi-PALTV

Namun Pembebasan lahan dengan PT. Samora Usaha Jaya pada tahun 2015 2016 besaran nominal ganti rugi sebanyak Rp 1 juta per hektare sudah dibayar namun ada teknis yang menyalahi aturan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: