Jokowi Tegaskan IKN Hanya untuk Kendaraan Listrik Demi Udara Bersih
Jokowi Tegaskan IKN Hanya untuk Kendaraan Listrik Demi Udara Bersih--Istimewa
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya boleh dilalui oleh kendaraan listrik.
Keputusan ini diambil untuk menjaga kualitas udara di kota baru tersebut. Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara peresmian pembangunan Gedung Kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di IKN pada Selasa, 5 Juni 2024.
Jokowi memaparkan bahwa kualitas udara di beberapa kota besar saat ini jauh dari standar kualitas udara yang baik. Ia membandingkan angka kualitas udara di Jakarta, Singapura, Melbourne, Paris, dan Nusantara.
"Di Jakarta 176, di Singapura 44, di Melbourne 38, di Paris 38, dan standar udara yang baik adalah 0-50," ujarnya saat memberikan sambutan. Angka ini menunjukkan bahwa kualitas udara di kawasan Jabodetabek sudah sangat jauh dari standar yang dianggap sehat.
BACA JUGA:Peringati Hari Pers Nasional, PWI Sumsel Gelar Bimtek Bako Humas Se-Provinsi Sumatera Selatan
Menurut Jokowi, kawasan Nusantara saat ini belum dilakukan pengukuran kualitas udara, namun ia yakin bahwa angka kualitas udara di sana masih berada dalam kisaran yang baik.
Terlebih lagi, jika hanya kendaraan listrik yang diperbolehkan masuk ke kawasan Nusantara, angka tersebut dapat turun lebih jauh lagi. "Karena penggunaan energi di sini juga yang diperbolehkan adalah energi hijau, inilah konsep Nusantara ke depan," kata Jokowi.
Sebelumnya, Bambang Susantono, saat masih menjabat sebagai Ketua Otorita IKN, juga pernah menyatakan bahwa kendaraan yang tidak ramah lingkungan atau berbahan bakar minyak tidak boleh melintas di pusat kota IKN.
Konsep yang diusung untuk IKN adalah mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan mendorong penggunaan transportasi umum serta mobilitas pejalan kaki.
BACA JUGA:Pastikan Pembangunan IKN Selaras dengan Pemuda, Menpora Dukung Konsorsium Gerbangtara
Pusat ibu kota baru Indonesia ini nantinya mengusung konsep kota 10 menit. Dengan konsep ini, warga IKN bisa pergi ke mana-mana dalam waktu 10 menit, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan umum.
Keputusan ini bukan hanya sekadar kebijakan transportasi, melainkan juga bagian dari visi yang lebih besar untuk menjadikan Nusantara sebagai kota hijau dan berkelanjutan.
Dengan mengadopsi kendaraan listrik dan energi hijau, IKN diharapkan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dan dunia dalam upaya melawan perubahan iklim dan menjaga lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan menyediakan infrastruktur pendukung seperti tempat park and ride di pinggiran kota, di mana kendaraan berbahan bakar fosil bisa diparkir dan penggunanya melanjutkan perjalanan dengan bus listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber