Pembelian LPG 3 Kg Kini Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024

Pembelian LPG 3 Kg Kini Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024

Masyarakat di Kabupaten OKU mengantri untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram yang mengalami kelangkaan, Kamis (16/5/2024).-Ari Pranika-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Mulai Sabtu (1/6/2024), pembelian LPG 3 kilogram di seluruh Indonesia harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Langkah ini diumumkan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai upaya memastikan subsidi LPG tepat sasaran.

"Seluruh agen di pangkalan akan mendata konsumen yang membeli LPG 3 kilogram," ujar Riva dalam keterangan resminya pada Selasa (28/4/2024). Data konsumen akan dicatat dalam aplikasi khusus yang disebut Merchant Application atau MAP.

Per April 2024, tercatat ada 253.365 pangkalan aktif yang menyalurkan LPG 3 kilogram di seluruh Indonesia. Pencatatan ini bertujuan agar subsidi LPG dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Sampaikan Pesan Penting di Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Riva menyebutkan, hingga 30 April 2024, sebanyak 98,8 persen transaksi telah tercatat dalam sistem MAP, dengan mayoritas pendaftar berasal dari sektor rumah tangga.

Total ada 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar, terdiri dari 35,9 juta rumah tangga, 5,8 juta usaha mikro, 12,8 ribu petani, 29,6 ribu nelayan, dan 70,3 ribu pengecer.

Pengecekan juga dilakukan dengan membandingkan data dari program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PK3E) milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), yang mencakup kelompok masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 7.

Namun, Riva mencatat bahwa masih ada konsumen yang belum terdata dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 7 yang tetap melakukan pembelian. "Saat ini, belum ada acuan pasti mengenai konsumen mana saja yang berhak melakukan pembelian," tambahnya.

BACA JUGA:Usai Tak Dipanggil Membela Timnas Elkan Baggott Hapus BIO PSSI Di Instagram Pribadinya

Dengan langkah ini, Pertamina berharap dapat meningkatkan akurasi penyaluran subsidi LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: infopublik.id