Warga Gunung Megang Muara Enim Tertangkap Edarkan Narkoba di Rumah

Warga Gunung Megang Muara Enim Tertangkap Edarkan Narkoba di Rumah

DIAMANKAN - Warga Gunung Megang tertangkap edarkan narkoba di rumah diamankan beserta barang bukti di Markas Polres Muara Enim, Kamis (30/5/2024).--Dokumentasi Humas Polres Muara Enim

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Lantaran mengedarkan narkoba, Devi Kurniawan (35) ditangkap personel Satres Narkoba Polres Muara Enim di rumahnya, di Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada hari Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 02:00 WIB.

Dari tangan pelaku, anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan 69 butir narkotika jenis pil ekstasi seberat 19,84 gram, dengan rincian 5 butir narkotika jenis pil ekstasi warna coklat merek Singa seberat 14,20 gram, 15 butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau merek Rolex seberat 5,64 gram, dan 1 buah timbangan digital warna hitam.

Kemudian, 2 bal plastik klip bening, 1 helai tisu warna putih, 1 buah potongan kantong plastik warna hitam, 1 buah tas selempang warna hitam merek Haoshuai, 1 unit ponsel merek Realme warna hitam, 2 buah CCTV berbentuk bohlam lampu warna putih, 3 unit HT warna hitam merek Baofeng, dan 2 unit charger HT warna hitam.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasubag Humas AKP RTM Situmorang, menceritakan bahwa peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis dini hari, 30 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah pelaku di Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Tas Ransel Hitam Tak Bertuan Berhasil Diamankan Gegana Brimob Polda Sumsel, Isinya Mengejutkan!

Penangkapan tersebut dilakukan, lanjut AKP RTM Situmorang, karena sebelumnya pihak Polres Muara Enim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di daerah Desa Gunung Megang Luar sering terjadi  transaksi narkoba.

Informasi tersebut kemudian langsung dilakukan penyelidikan. Diketahui bahwa pelakunya mengedarkan dan menjual narkoba di rumahnya.

Kemudian, personel Satres Narkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku. Petugas berhasil menemukan barang bukti diduga narkoba beserta peralatannya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Satres Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA:Pemuda di Palembang Laporkan Teman Ga Ada Akhlak Bawa Kabur Sepeda Motor

"Dari pengakuan tersangka bahwa barang tersebut adalah miliknya," tutup Kasubag Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv