Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Evaluasi RB untuk Ciptakan Reformasi Birokrasi yang Efektif

Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Evaluasi RB untuk Ciptakan Reformasi Birokrasi yang Efektif

Kemenkumham Sumsel ikuti Rapat Evaluasi Refromasi Birokrasi (RB) untuk ciptakan reformasi birokrasi yang efektif, Selasa (28/5/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kasubbag Humas RB dan TI Kanwil Kemenkumham Sumsel Hamsir bersama tim pengelola RB, mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham RI 2024 secara daring pada hari Selasa, 28 Mei 2024.

Pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan RB tersebut ada catatan penting yang disampaikan oleh Subkoordinator Evaluasi RB Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Jusneni.

Jusneni mencatat bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dari Kementerian PAN-RB, nilai indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham tahun 2023 relatif naik menjadi 80,66 dengan kategori A (memuaskan).

Penilaian Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKTRB) Kementerian Hukum dan HAM RI pada tahun 2023, lanjut Jusneni, juga mengalami kenaikan menjadi 9,21 dari bobot 10.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Tinjau Akurasi Standard Operational Procedure Untuk Peningkatan Kualitas Layanan


Jusneni, Subkoordinator Evaluasi RB Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Selasa (28/5/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

"Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini pada hakikatnya untuk menciptakan birokrasi Kemenkumham yang bersih, efektif, dan berdaya saing dalam mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik," tutur Subkoordinator Evaluasi RB Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Jusneni.

Perihal hasil unggah data dukung pada aplikasi E-RB, khususnya pemenuhan Rencana Kerja Tahunan (RKT) General, menurut Jusneni pada periode Triwulan II masih belum maksimal dan perlu dilakukan percepatan.

Untuk mengukur indeks integritas organisasi, Jusneni mengemukakan bahwa perlu mendorong pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, supaya lebih bisa terlaksana dengan lancar.

Menurut Jusneni, pelaksanaan SPI KPK bisa mulai dikerjakan dari perencanaan, pengumpulan data populasi, pelaksanaan survei, hingga pengolahan data dan pelaporan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Perkuat Pelayanan Publik Berbasis HAM di UPT


Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI, Selasa (28/5/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Menanggapi arahan dari Subkoordinator Evaluasi RB Sekretariat Jenderal tersebut, jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel di bawah komando Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti, akan terus mengejar progres hingga pelaksanaan Reformasi Birokrasi tercapai 100 persen.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: