Kejari Palembang Tetapkan Kontraktor Sebagai Tersangka Pembangunan Mess UIN Raden Fatah Palembang

Kejari Palembang Tetapkan Kontraktor Sebagai Tersangka Pembangunan Mess UIN Raden Fatah Palembang

Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar memberi keterangan mengenai penetapan kontraktor sebagai tersangka korupsi pembangunan Guest House (Mess 7 Lantai) UIN Raden Fatah Palembang, Senin (27/5/2024).-Luthfi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv