Kopi Robusta Lahat Raih Sertifikat Indikasi Geografis, Pendapatan Petani Diprediksi Meningkat!
Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, dalam acara Pengukuhan dan Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Robusta Kabupaten Lahat yang berlangsung di Hotel Santika Lahat, Kamis (3/10).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
LAHAT, PALTV.CO.ID- Kekayaan Intelektual merupakan salah satu aset yang sangat penting dan memiliki peran besar dalam memacu pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Hal ini disampaikan oleh Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan,
Dalam acara Pengukuhan dan Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Robusta Kabupaten Lahat yang berlangsung di Hotel Santika Lahat, Kamis (3/10).
Dalam sambutannya, Dr. Ilham Djaya menegaskan bahwa Indikasi Geografis (IG) merupakan salah satu
Langkah nyata dalam pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia. Selain itu, IG juga telah menjadi salah satu syarat penting dalam perdagangan internasional.
BACA JUGA:Inovasi Terbaru dalam Sistem Kemudi Mobil, Memudahkan Pengemudi di Era Digital!
BACA JUGA: Jelang Hut TNI ke-79, Pangdam II Sriwijaya Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
"Di Indonesia, aturan mengenai Indikasi Geografis diatur dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Indikasi Geografis sendiri adalah tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk dari wilayah
Tertentu yang faktor lingkungan geografisnya—baik alam, manusia, atau kombinasi keduanya—memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khusus," jelas Dr. Ilham Djaya.
Provinsi Sumatera Selatan saat ini memiliki tujuh produk yang telah mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis, di antaranya adalah Kopi Robusta Semendo (2015), Kopi Robusta Empat Lawang (2017),
Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, dalam acara Pengukuhan dan Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Robusta Kabupaten Lahat yang berlangsung di Hotel Santika Lahat, Kamis (3/10).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Duku Komering (2017), Kopi Robusta Pagar Alam (2020), Kopi Robusta OKU Selatan (2023), Gambir Toman Muba (2023), dan yang terbaru di tahun 2024, Kopi Robusta Lahat.
Dr. Ilham menekankan bahwa pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis tidak hanya untuk melindungi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: