Penurunan Pendanaan Bank ke Fintech Lending, Ini Sebabnya

Penurunan Pendanaan Bank ke Fintech Lending, Ini Sebabnya

Penurunan Pendanaan Bank ke Fintech Lending, Ini Sebabnya-- Freepik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Beberapa bank dilaporkan mulai mengurangi porsi kredit yang disalurkan melalui skema channeling dengan mitra perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending.

Salah satu alasan utamanya adalah risiko yang tinggi di industri fintech lending.

Namun, menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2024, pendanaan dari bank masih mencapai Rp 33,09 triliun, atau sekitar 53,21% dari total outstanding pinjaman.

Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2023, di mana kontribusi pendanaan bank hanya 44,57% dari total penyaluran.

BACA JUGA:Pergantian Delapan Pejabat di Kemenkumham Sumsel, Langkah Baru untuk Peningkatan Kinerja

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, berpendapat bahwa pengurangan pendanaan oleh bank disebabkan oleh tingginya risiko di industri fintech lending.

Menurutnya, risiko di industri fintech P2P lending meningkat akhir-akhir ini dengan banyaknya kasus gagal bayar. "Hal ini juga menyebabkan biaya risiko menjadi tinggi, sehingga minat bank untuk menyalurkan dana menurun," ujarnya kepada Kontan.

Selain itu, Nailul menyebutkan bahwa keuntungan lender dari bunga juga menurun karena aturan OJK yang membatasi bunga menjadi 0,3% untuk pinjaman konsumtif dan 0,1% untuk pinjaman produktif.

Menurut Nailul, lender tidak lagi mendapatkan keuntungan yang cukup.

BACA JUGA:Perubahan dan Pembaruan Terbaru pada Sepeda Motor KTM 390 Adventure 2024

Nailul menegaskan bahwa pengurangan channeling dari bank bisa menjadi sinyal berbahaya bagi industri P2P lending. Pasalnya, hampir 60% porsi lender adalah institusi perbankan.

Apabila porsi ini menurun, hal tersebut akan berdampak signifikan pada distribusi dan kinerja keuangan fintech lending. Dia memprediksi penyaluran akan melambat ketika investasi dari lender institusi perbankan menurun.

Meskipun demikian, Nailul berharap fintech P2P lending dapat menarik lender individu dengan memberikan layanan dan suku bunga yang lebih menarik.

Jika porsi pendanaan dari bank menurun, hal ini bisa diimbangi dengan peningkatan dari lender individu. "Tantangannya adalah memperbesar porsi lender individu. Nailul menambahkan,JK seharusnya bisa memberikan peraturan yang mendukung hal tersebut. Meskipun tidak mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber