Pemerintah Akan Mengatur Zona Larangan Penjualan Rokok, Hal ini Dapat Merugikan Pedagang
Pemerintah Akan Mengatur Zona Larangan Penjualan Rokok, Hal ini Dapat Merugikan Pedagang--ilustrasi Foto : Freepik.com
BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Cukai Rokok, Mulai Januari 2024 Harga Rokok Naik Lagi Sekitar 10 Persen
Beberapa pasal dalam RPP Kesehatan yang mendapat perhatian khusus dari pelaku IHT antara lain adalah pasal mengenai batasan TAR dan nikotin, potensi pelarangan bahan tambahan, aturan jumlah batang dalam kemasan, larangan penjualan rokok eceran, aturan jam tayang iklan rokok di televisi, serta larangan promosi di media sosial.
Peraturan ini memang penting untuk kesehatan masyarakat, namun pelaksanaannya perlu memperhatikan dampak ekonomi dan melibatkan semua pemangku kepentingan agar dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber