Tim Kejari Ogan Ilir Jemput Paksa Hingga Tetapkan 3 Tersangka Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

Tim Kejari Ogan Ilir Jemput Paksa Hingga Tetapkan 3 Tersangka Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir keluar ruang Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir dengan mengenakan baju tahanan, Rabu (31/5/2023).-Ahmad Romawi-PALTV

BACA JUGA:5 Syarat Yang wajib diketahui Calon Pengkurban, Agar Ibadahnya Sah.

BACA JUGA:Hari Lahir Pancasila Ke-78: Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global

“Ketiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir yang sudah ditetapkan tersangka ini akan ditahan selama 20 hari ke depan, dan akan segera diproses untuk dipersidangkan,” tegas Kejari Ogan Ilir Nur Surya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv