Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Rekomendasi Calon Organisasi Bantuan Hukum Baru Periode 2025-2027

Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Rekomendasi Calon Organisasi Bantuan Hukum Baru Periode 2025-2027

Kemenkumham Sumsel gelar Rapat Rekomendasi Calon Organisasi Bantuan Hukum Baru Periode 2025-2027, Selasa (14/5/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kanwil Kemenkumham Sumsel menggelar Rapat Rekomendasi Calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Baru Periode 2025-2027, pada hari Selasa, 14 Mei 2024.

Rapat dipimpin langsung Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati didampingi Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kasubbid Luhkum Bankum dan JDIH Vonny Destika Sari, serta Tim Pokjada Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Biro Hukum Pemprov Sumsel.

Kadiv Yankumham Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati mengatakan, tujuan diadakannya Rapat Rekomendasi ini untuk menentukan Calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang layak direkomendasikan ke BPHN setelah melalui proses verifikasi faktual.

Pelaksanaan kegiatan verifikasi dan akreditasi bagi Calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) baru periode 2025- 2027, lanjut Ika Ahyani Kurniawati, dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret sampai 13 Mei 2024.

BACA JUGA:Sengit! Antusias Peserta Rebut Piala Kakanwil Kemenkumham Sumsel di Kejuaraan Daerah Federasi Kempo

“Hingga kini, Calon OBH sudah melewati rangkaian verifikasi yang dilakukan oleh Tim Pokjada Kanwil Kemenkumham Sumsel, yakni verifikasi dokumen, verifikasi dokumen fisik, dan verifikasi faktual lapangan,” ungkap Ika Ahyani Kurniawati.

Lebih lanjut Ika Ahyani Kurniawati menerangkan bahwa ada 13 Calon OBH yang telah lolos verifikasi dokumen tahun ini.

Dari Kota Palembang ada 5 OBH, Kabupaten Muba 2 OBH, Kota Lubuklinggau 2 OBH, Kabupaten Lahat 1 OBH, Kabupaten Muara Enim 1 OBH, Kabupaten OKI 1 OBH, dan Kabupaten Ogan Ilir ada 1 OBH.

“Pada rapat ini akan disepakati Organisasi Bantuan Hukum mana saja yang layak direkomendasikan ke BPHN untuk melaju ke tahap berikutnya,” jelas Ika Ahyani Kurniawati.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Penilaian Integritas dalam Upaya Pencegahan Korupsi di Palembang


Rapat Rekomendasi untuk menentukan Calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang layak direkomendasikan ke BPHN setelah melalui proses Verifikasi Faktual, Selasa (14/5/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mendukung penuh setiap tahapan dalam menjaring Organisasi Bantuan Hukum (OBH) baru ini.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berharap pada setiap proses tersebut bisa berjalan lancar, yang nantinya akan menjaring Organisasi Bantuan Hukum (OBH) baru yang berkualitas, yang sebarannya merata di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.

Penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada warga negara, lanjut Ilham Djaya, merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: