Oknum PNS Kabupaten Musi Banyuasin Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum PNS Kabupaten Musi Banyuasin Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum PNS Kabupaten Musi Banyuasin dilaporkan ke Polisi terkait dugaan pelecehan seksual, Jum’at (17/5/2024).-Ruzi Iskandar-PALTV

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Sebuah laporan dugaan pelecehan seksual mengguncang kantor salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas di salah satu OPD berinisial IS, dilaporkan ke Polres Muba terkait kasus pelecehan terhadap pegawainya.

Laporan itu tercatat dengan nomor laporan STPL/162/V/2024/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, yang masuk ke Polres Muba pada Kamis kemarin, 16 Mei 2024.

Kasatreskrim Polres Muba AKP Bondan Tri Hutomo melalui Kanit PPA Ipda Zulpikri membenarkan adanya laporan tersebut.

BACA JUGA:Terdakwa Sarimuda Tepis Ada Invoice Fiktif, Berani Lakukan Sumpah Pocong Jika Berikan Keterangan Bohong

Ipda Zulpikri menjelaskan bahwa korban telah melaporkan tindakan pelecehan seksual kepada Unit PPA Polres Muba pada hari Kamis, 16 Mei 2024.

"Benar, kemarin  pada hari Kamis telah masuk laporan ke kita, terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Pegawai di Kabupaten Muba ini," jelas Ipda Zulpikri.

Ipda Zulpikri menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan segera memulai penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Ipda Zulpikri, terungkap bahwa korban mengalami pelecehan saat berada di dalam ruang kerja oleh pelaku yang melakukan sentuhan tidak senonoh di bagian pipi dan kepala korban.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tetapkan 4 Tersangka Termasuk Mantan Ketua DPRD Palembang dalam Dugaan Korupsi Jargas PTSP2J


Ipda Zulpikri, Kanit PPA Polres Muba, Jum’at (17/5/2024).-Ruzi Iskandar-PALTV

"Saat ini kami sedang melakukan  penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti," terang Kanit PPA Polres Muba Ipda Zulpikri.

Untuk mengkonfirmasi kebenaran dari laporan tersebut, pewarta PALTV mencoba mendatangi kantor di mana oknum Kepala Dinas itu bekerja.

Namun sayangnya yang bersangkutan tidak berada di kantor. Yamin, salah seorang Pegawai di kantor tersebut mengatakan bahwa atasannya tersebut tidak masuk kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv