2 Pasutri Pelaku Penipuan Rp5,1 Miliar Pengrajin Emas di Ogan Ilir Ditangkap Jantanras Polda Sumsel

2 Pasutri Pelaku Penipuan Rp5,1 Miliar Pengrajin Emas di Ogan Ilir Ditangkap Jantanras Polda Sumsel-Foto/luthfi-PALTV
Namun, saat jatuh tempo pengambilan barang, emas tersebut tidak diserahkan dan tidak ada kejelasan, sementara pelaku telah melarikan diri.
BACA JUGA:Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Simbol Keindahan Arsitektur dan Kebanggaan Keagamaan Banjarmasin
"Pada saat jatuh tempo pengambilan barang, Rista dan suaminya sudah tidak ada di tempat dan melarikan diri," katanya.
Sebanyak 20 orang menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh pelaku dengan total kerugian sekitar Rp 5 miliar. "Ada 20 korban dengan kerugian total sekitar Rp 5 miliar," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: