Video Asusila Hebohkan Warga Kabupaten Ogan Ilir, Diduga Direkam di Sebuah Tempat di Kecamatan Rantau Alai

Video Asusila Hebohkan Warga Kabupaten Ogan Ilir, Diduga Direkam di Sebuah Tempat di Kecamatan Rantau Alai

Video syur beredar di media sosial hebohkan warga Kabupaten Ogan Ilir, diduga direkam di sebuah tempat di Kecamatan Rantau Alai, Kamis (9/5/2024).--Tangkapan layar youtube.com/@PaltvRedaksi

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir tengah dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila di media sosial, yang diduga dibuat di salah satu Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumtaera Selatan.

Video asusila tersebut telah beredar luas dan menjadi pembicaraan di media sosial sejak hari ini Kamis, 9 Mei 2024.

Dalam video berdurasi 29 detik ini memperlihatkan dengan jelas hubungan yang tak senonoh antara seorang wanita yang menggunakan jilbab dengan seorang pria yang menggunakan masker penutup mulut.

Dalam video ini, posisi seorang wanita sekiitar umur 24 tahun dengan baju putih ini berada di atas. Sedangkan seorang pria yang diperkirakan berusia 25 tahun berada di posisi bawah.

BACA JUGA:Wajah Lama Mendominasi Pendaftaran Calon Anggota PPS di KPUD Muara Enim

Pada video yang menghebohkan warga Ogan Ilir ini terlihat direkam di sebuah ruangan dengan beralaskan kardus  biasa.

Video tak senonoh yang beredar di media sosial dan menghebohkan seperti ini, bukanlah kejadian yang pertama beredar di Kabupaten Ogan Ilir.

Sebelumnya, tercatat ada tiga video tak senonoh lainnya yang menghebohkan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

Belum diketahui persis di mana lokasi video tersebut direkam. Menurut kabar yang beredar, video tersebut dibuat oleh warga di Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Sultan Mahmud Badaruddin IV Sebut Kebudayaan Melayu di Kota Palembang Semakin Berkembang

Video yang diduga direkam di sebuah tempat di Kecamatan Rantau Alai tersebut telah beredar dalam beberapa hari terakhir, sehingga menghebohkan masyarakat Ogan Ilir.

Sementara itu, pihak Polres Ogan Ilir belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran ITE atas beredarnya video tersebut.

Menindaklanjuti video yang beredar ini, Kapolres Ogan Ilir melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori mengaku belum mendapat laporan dari masyarakat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv