Polres Banyuasin Berhasil Ringkus Perampok dan Pembunuh Warga Senda Mukti

Polres Banyuasin Berhasil Ringkus Perampok dan Pembunuh Warga Senda Mukti

Tiga dari empat pelaku perampokan disertai pembunuhan berhasil diringkus Satreskrim Polres Banyuasin di tempat persembunyiannya, Senin (29/5/2023).-Mohammad Maulana-PALTV

Akibat dari tindakan tersebut, ketiga pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 365  Ayat 4 KUHPidana tindakan sengaja dan berencana menghilangakan nyawa seseorang serta pencurian dengan kekerasan, diancam dengan hukuman mati atau pidana seumur hidup. Hingga Kini Satreskrim Polres Banyuasin masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.

“Untuk AG saat ini masih DPO, kita imbau untuk AG ini agar segera menyerahkan diri,” pungkas Kasatreskrim Poles Banyuasin AKP Hary Dinar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv