Polres Banyuasin Berhasil Ringkus Perampok dan Pembunuh Warga Senda Mukti

Polres Banyuasin Berhasil Ringkus Perampok dan Pembunuh Warga Senda Mukti

Tiga dari empat pelaku perampokan disertai pembunuhan berhasil diringkus Satreskrim Polres Banyuasin di tempat persembunyiannya, Senin (29/5/2023).-Mohammad Maulana-PALTV

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Pelaku kriminal perampokan dan pembunuhan terhadap seorang warga Desa Senda Mukti beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil diamankan pihak Polres Banyuasin.

Tiga dari empat pelaku diringkus jajaran Satreskrim Polres Banyuasin. Sedangkan satu pelaku lainnya masih menjadi DPO.

Kasatreskrim Poles Banyuasin AKP Hary Dinar mengungkapkan, usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku perampokan dan pembunuhan seorang warga Desa Senda Mukti, Kecamatan Pulau Rimau yang sempat viral beberapa waktu lalu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin langsung menuju Desa Pangkalan Benteng. Berdasarkan info yang didapat, pelaku tengah berada di desa tersebut.

Sekitar Pukul 20:00 WIB, pihak berwajib mengamankan AW (30) beserta satu unit mobil hasil rampokan berwarna hitam dengan Nopol BG 1653 JP.

BACA JUGA:Pencuri Sepeda Motor Ini ‘Manja’ Maunya Dijemput Polisi

BACA JUGA:Waw! Inilah 5 Palung Terdalam di Dunia, Ada yang Dekat Indonesia


Tiga dari empat pelaku perampokan disertai pembunuhan dihadirkan dalam press release oleh Satreskrim Polres Banyuasin, Senin (29/5/2023).-Mohammad Maulana-PALTV

Dari penangkapan pelaku pertama tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni MR (29) dan RN (37) di tempat berbeda. Sedangkan satu pelaku lainnya inisial AG masih dalam pengejaran.

Dari keterangan para pelaku, tindakan perampokan dan pembunuhan yang dilakukan telah direncanakan sebelumnya oleh keempat pelaku. Para pelaku melancarkan modus bertamu ke  rumah korban.

Lalu keempat pelaku mencoba masuk ke dalam kamar korban dengan maksud menyekap, mengikat hingga melakukan kekerasan terhadap korban. Setelah korban tak bernyawa, para pelaku pergi dan membawa barang-barang milik korban.

Dari penangkapan para pelaku, berhasil disita barang bukti berupa batang besi berukuran lebih kurang satu meter, batu lumping, BPKB, satu unit mobil, dan beberapa pakaian korban telah diamankan.

BACA JUGA:Universitas MDP Kembali Ikuti Kontes Robot Indonesia

BACA JUGA:Leigh Wood Rebut Kembali Gelar Kelas Bulu WBA Usai Menang Mutlak

“AW berperan sebagai orang yang merencanakan pencurian dan melakukan pembunuhan tehadap korban KS (59). AG dan RN ikut merencanakan aksi pencurian dan turut melakukan aksi pembunuhan. Sedangkan MR saat itu menyusun rencana untuk melakukan pencurian tersebut. Akan tetapi pelaku MR tidak ikut dalam pencurian tersebut. Akan tetapi pelaku MR akan mendapatkan bagian apabila mobil yang dicuri tersebut berhasil dijual,” terang Kasatreskrim Poles Banyuasin AKP Hary Dinar, saat press release pada hari Senin, 29 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv