Razia Gabungan di Palembang Jelang Nataru, 14 Kendaraan Ditilang, Ternyata Ini yang Dilanggar!

Razia Gabungan di Palembang Jelang Nataru, 14 Kendaraan Ditilang, Ternyata Ini yang Dilanggar!

Tim gabungan dari Satlantas Polrestabes Palembang dan pihak terkait lainnya menggelar razia di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, tepatnya di depan Mapolrestabes Palembang, pada Sabtu malam (28/12/2024).-Foto/Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Menjelang akhir tahun 2024, tim gabungan dari Satlantas Polrestabes

Palembang dan pihak terkait lainnya menggelar razia di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, tepatnya di depan Mapolrestabes Palembang, pada Sabtu malam (28/12/2024).

Razia yang berlangsung dari pukul 21.00 hingga 22.00 WIB ini berhasil menjaring 14 kendaraan roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty melalui Wakasat AKP Sukiman mengungkapkan

bahwa razia gabungan ini bertujuan untuk menertibkan pengendara dan memastikan kendaraan roda dua serta roda empat mematuhi aturan lalu lintas di Palembang.

BACA JUGA:Pentingnya Menggunakan Kursi Gaming Saat Bermain Game?

BACA JUGA:Tim Gabungan BNN Sumsel dan Polda Sumsel Gelar Razia di Hiburan Malam, 93 Pengunjung Positif Narkoba

"Pada razia malam ini, kami berhasil menilang 14 kendaraan roda dua dan empat yang melanggar arus lalu lintas di Palembang Sumsel," ujar AKP Sukiman.

AKP Sukiman menjelaskan bahwa terdapat enam pelanggaran utama yang ditemukan selama razia, di antaranya kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor atau BG

Pengendara yang tidak mengenakan helm, serta kendaraan yang tidak dilengkapi STNK dan SIM. Selain itu, terdapat pula kasus pemalsuan plat nomor kendaraan.

"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran, baik kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah maupun yang melanggar aturan keselamatan," tegas AKP Sukiman.


Tim gabungan dari Satlantas Polrestabes Palembang dan pihak terkait lainnya menggelar razia di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, tepatnya di depan Mapolrestabes Palembang, pada Sabtu malam (28/12/2024).-Foto/Suryadi-PALTV

AKP Sukiman juga mengingatkan pengendara di Palembang untuk selalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara.

Ia mengimbau agar pengemudi tidak melawan arus, selalu mengenakan helm, dan menghindari berkendara di bawah pengaruh alkohol guna mencegah kecelakaan dan menghindari sanksi hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: