Operasi Besar! Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan Over Tonase di Sungai Lilin-Keluang

Operasi Besar! Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan Over Tonase di Sungai Lilin-Keluang

Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Musi Banyuasin (Muba) dan Satlantas Polres Muba melakukan penertiban terhadap kendaraan over dimensi dan over tonase yang melintas di ruas Jalan Kabupaten Sungai Lilin – Keluang.-Foto/Ruzi Iskandar-PALTV

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID– Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Musi Banyuasin

(Muba) dan Satlantas Polres Muba melakukan penertiban terhadap kendaraan over dimensi dan over tonase yang melintas di ruas Jalan Kabupaten Sungai Lilin – Keluang.

Penertiban ini berlangsung sejak Rabu hingga Kamis, 6 Februari 2025, di Simpang Talang Siku, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin.

Dalam operasi ini, sejumlah mobil angkutan sawit dan truk tangki minyak dihentikan untuk diperiksa.

Bahkan, sebuah truk tangki gandeng yang diduga bermuatan minyak mentah juga terjaring dalam kegiatan ini.

BACA JUGA:Mantan Kepala BPN Palembang Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Sertifikat Tanah PTSL 2019

BACA JUGA:Aturan Baru! Anak Usia di Bawah 13 Tahun Tidak Boleh Naik Tower Ampera

Kabid DLLAJ Dishub Muba, Ahamad Wendiyansah, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk

mengantisipasi kendaraan yang tidak sesuai standar dan berpotensi merusak jalan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, sebagian besar kendaraan yang melintas masih memenuhi standar, tetapi ditemukan juga beberapa kendaraan yang over dimensi.

"Jalan Sungai Lilin – Keluang merupakan jalan kabupaten yang masuk klasifikasi kelas 3, di mana sesuai UU No. 22 Tahun 2009, panjang maksimal kendaraan angkutan adalah 9 meter.

Namun, di lapangan kami menemukan truk tangki gandeng dengan dimensi yang seharusnya tidak melintas di jalur tersebut," jelasnya.


Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Musi Banyuasin (Muba) dan Satlantas Polres Muba melakukan penertiban terhadap kendaraan over dimensi dan over tonase yang melintas di ruas Jalan Kabupaten Sungai Lilin – Keluang.-Foto/Ruzi Iskandar-PALTV

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan bersama Satlantas Polres Muba langsung melakukan penindakan berupa tilang kepada kendaraan yang melanggar aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: