Warga Menyayangkan Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut

Warga Menyayangkan Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut

Warga menyayangkan status internasional Bandara SMB II Palembang dicabut, Jum’at (26/4/2024).-Hafid Zainul-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sejumlah warga Palembang yang ditemui tim PALTV pada hari Jum’at, 26 April 2024 menyayangkan tidak adanya nama Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024, yang hanya mencantumkan 17 daftar Bandara bertaraf internasional.

Seperti yang diketahui, untuk di Pulau Sumatera terdapat lima Bandara yang jadi Bandara Internasional.

Lima Bandara bertaraf internasional tersebut yakni Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, dan Bandara Hang Nadim Batam.

Seorang warga Palembang sekaligus penumpang Bandara SMB II Palembang, Imam mengatakan, sebelum status internasional Bandara SMB II Palembang dicabut, para penumpang pesawat bisa langsung ke luar negeri tanpa melalui transit ke Jakarta terlebih dahulu.

BACA JUGA:Pengadilan Agama Catat 662 Kasus Cerai di Palembang pada Triwulan Pertama 2024

BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta untuk Petani Milenial


Imam, penumpang Bandara SMB II Palembang, Jum’at (26/4/2024).-Hafid Zainul-PALTV

“Karena kan sebelumnya kita bisa langsung menuju ke luar negeri tanpa harus transit dulu di berbagai Bandara yang bertaraf internasional. Sayang sekali sih kalau misalkan status internasional Bandara SMB II Palembang dicabut,” kata Imam penumpang Bandara SMB II Palembang.

Senada dengan Imam, penumpang lainnya Abdi mengungkapkan, perlunya transit ke Jakarta jika ingin bepergian ke luar negeri membutuhkan waktu yang ekstra serta menguras biaya tambahan.


Abdi, penumpang Bandara SMB II Palembang, Jum’at (26/4/2024).-Hafid Zainul-PALTV

“Yang jelas memang memakan waktu dalam penerbangan ke luar negeri, biasanya bisa langsung tapi sekarang harus transit terlebih dahulu ke Jakarta. Untuk kebijakan baru ini tentu kita harus beradaptasi, harus penyesuaian lagi. Waktu dan biaya jadi tambahan. Mau tak mau kita sebagai penumpang tetap diikuti,” ujar Abdi, penumpang lainnya Bandara SMB II Palembang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv