Dendam, Seorang Pria di OKU Bacok Anak Tetangga

Dendam, Seorang Pria di OKU Bacok Anak Tetangga

"Untuk motif sementara ini adalah dendam tersangka terhadap ayah korban. Karena menurut tersangka ayah korban telah berselingkuh dengan istri tersangka," ungkap Holdon. 

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Luncurkan Program Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak

Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu dengan panjang sekitar 40 cm yang digunakan tersangka untuk membacok korban. Selain itu polisi juga mengamankan sehelai celana pendek dan ada bekas bercak darah. 

"Korban saat ini masih menjalani perawatan dirumah sakit. Sementara tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Lubuk Batang. Untuk pasal yang diterapkan tersangka akan di jerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id