Kriminolog Sebut Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Bukit Baru Paham Situasi dan Kondisi Rumah Korban

Kriminolog Sebut Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Bukit Baru Paham Situasi dan Kondisi Rumah Korban

Kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Palembang Dr Sri Sulastri sebut pelaku pembunuhan ibu dan anak paham situasi dan kondisi rumah korban, Selasa (16/4/2024).-Luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Palembang Dr Sri Sulastri SH MHum sebut pembunuhan terhadap Wasilah (40) dan anaknya Farah Atika Aliyah Putri (16) diduga dilakukan oleh orang terdekat korban, lantaran pelaku mengetahui situasi dan kondisi rumah tersebut.

“Karena terjadinya kejahatan biasanya pelaku menggambar dulu lokasi dan situasi yang akan dijadikan target,” ujar Dr Sri Sulastri saat dibincangi pada hari Selasa, 16 April 2024.

Sri Sulastri menilai pelaku yang sudah memahami situasi dan kondisi rumah ditambah letaknya yang terpencil, membuat pelaku mudah melaksanakan tindak kejahatannya.

“Kalau saya lihat sepertinya rumah itu sudah lama dijadikan target karena lokasi rumah tersebut terpencil. Kalau rumah itu terpencil berarti pelaku sudah menargetkan rumah tersebut sehingga menjadikan pelaku mudah melakukan langkah kejahatan ,” ungkap Dr Sri Sulastri.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Bukit Baru Awalnya Berencana Hanya Ingin Habisi Nyawa Majikannya

Masih dikatakan Kriminolog Sri Sulastri, antara pelaku dan korban memang sudah saling kenal.

“Tetapi yang pasti pelaku dengan keluarga korban sudah saling kenal,” katanya.

Lanjutnya, ada kemungkinan yang melakukan perbuatan pembunuhan tersebut merupakan orang yang mengetahui situasi dan kondisi rumah korban.

“Ada kemungkinan, karena pelaku mengetahui situasi serta kondisi rumah korban,” duganya.

BACA JUGA:Kesal dan Emosi, Latar Belakangi Motif Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak

Untuk itu agar tidak terjadi peristiwa serupa, Kriminolog Sri Sulastri menyarankan untuk mengubah kebiasaan sehari-hari supaya tidak menjadi target kejahatan.

“Oleh karena itu kebiasaan yang konstan yang dilakukan korban, harus dilakukan perubahan kebiasaan dalam bentuk apapun agar tidak dijadikan target oleh pelaku,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv