Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Bimbingan Kader Kesehatan untuk Maksimalkan Pelayanan

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Bimbingan Kader Kesehatan untuk Maksimalkan Pelayanan

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti gelar Bimbingan Kader Kesehatan untuk maksimalkan pelayanan kepada WBP.--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Melalui Kader Kesehatan, WBP dapat dibimbing sekaligus dikontrol sehingga dapat mengubah sedikit demi sedikit pola perilaku yang sebelumnya tidak sehat menjadi sehat.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Inkubasi Perseroan Perorangan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya memberi apresiasi terhadap kegiatan Bimbingan Kader Kesehatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Dr Ilham Djaya mengatakan bahwa hak paling mendasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan adalah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

“Pelayanan kesehatan yang dimaksud adalah pelayanan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif di bidang kesehatan bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya.

Ilham Djaya juga berharap Kader Kesehatan dapat menjadi teladan, melakukan deteksi dini, menyampaikan informasi kesehatan, dan melakukan pendampingan bagi WBP yang sakit di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.

BACA JUGA:Tim Monev Kanwil Kemenkumham Sumsel Evaluasi Kinerja Lapas Muara Dua dan Martapura di Akhir Triwulan I

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya menaruh harapan dengan adanya Bimbingan Kader Kesehatan, pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan dapat semakin meningkat dan pelayanan dasar kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, khususnya kesehatan, bisa lebih maksimal lagi.

"Diharapkan dari adanya Bimbingan Kader Kesehatan ini dapat membuat sikap teladan untuk rekan Warga Binaan Pemasyrakatan lainnya agar lebih mawas dengan kesehatan, sehingga dapat mendeteksi dini gangguan terhadap kesehatan serta mempermudah pendataan riwayat penyakit WBP yang ada di Lembaga Pemasyarakatan," pungkas Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: