Kemenkumham Sumsel Gelar Inkubasi Perseroan Perorangan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan

Kemenkumham Sumsel Gelar Inkubasi Perseroan Perorangan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan

Kemenkumham Sumsel Gelar Inkubasi Perseroan Perorangan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan kegiatan Inkubasi Perseroan Perorangan dalam rangka meningkatkan kualitas dan penyempurnaan layanan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumsel mengenai Perseroan Perorangan,” kata Ika Ahyani Kurniati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, di Palembang pada hari Selasa.

Tren pendaftaran Perseroan Perorangan di Sumsel mengalami peningkatan pada tahun 2024. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat sekitar 2.700 Perseroan Perorangan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sumsel. Sedangkan, per 24 Maret 2024, jumlahnya telah mencapai 3.248 badan usaha.

“Perseroan Perorangan menjadi solusi bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan mudah dan murah,” ujar Ika.

BACA JUGA:Tim Monev Kanwil Kemenkumham Sumsel Evaluasi Kinerja Lapas Muara Dua dan Martapura di Akhir Triwulan I

Ilham Djaya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan terobosan baru yang diluncurkan oleh Ditjen AHU dalam rangka mendukung UU Cipta Kerja.

Bentuk badan usaha ini menawarkan solusi bagi para pelaku UMKM untuk mengatasi hambatan ekonomi yang dihadapi akibat pandemi COVID-19.

“Pendaftaran Perseroan Perorangan dapat dilakukan secara daring melalui laman ahu.go.id. Prosesnya mudah dan cepat, tanpa memerlukan akta notaris,” jelas Ilham.

Kristomo, Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, yang membuka kegiatan melalui sambungan zoom meeting, menerangkan bahwa inkubasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan penyempurnaan layanan Perseroan Perorangan.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemprov Sumsel Akan Melakukan Renovasi 1.700 Rumah Layak Tidak Huni

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para pelaku usaha dalam mengatasi tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam mengembangkan usaha Perseroan Perorangan,” kata Kristomo.

Kegiatan inkubasi ini diikuti oleh para pelaku UMKM di Sumsel dan dihadiri oleh narasumber dari Ditjen AHU dan akademisi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: