Kerjasama Rutan Prabumulih dan Ponpes Hujjatuna Prabumulih Melalui Penandatanganan PKS
Kerjasama Rutan Prabumulih dan Ponpes Hujjatuna Prabumulih Melalui Penandatanganan PKS--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
PRABUMULIH, PALTV.CO.ID– Sebagai entitas yang bertanggung jawab atas pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih secara konsisten berkomitmen untuk mengembangkan program pembinaan dengan menjalin kerjasama dengan pihak terkait.
Pada kesempatan ini, Rutan Prabumulih sekali lagi menjalin kerjasama dengan Pondok Pesantren Hujjatuna Prabumulih melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada hari Kamis (28/03).
Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kerja Karutan, di mana Kepala Rutan Prabumulih, Zulkifli Bintang, dan Mudir Pondok Pesantren Hujjatuna Prabumulih, Kolek Hadi Fatkurahman, menjadi pihak yang menandatangani kesepakatan tersebut.
Tindakan ini turut disaksikan oleh pejabat struktural dan staf Rutan Prabumulih. PKS yang disepakati dengan Pondok Pesantren Hujjatuna ini bertujuan untuk memberikan pembinaan ilmu agama kepada WBP di Rutan Prabumulih, termasuk pembelajaran membaca dan menulis Alquran mulai dari tahap iqra hingga pencapaian target menjadi hafiz.
BACA JUGA:Hadirkan Orang Tua di Buka Bersama, Kemenkumham Sumsel Hibur Anak Binaan LPKA Palembang
Ilham Djaya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya Rutan Prabumulih dalam meningkatkan program pembinaan.
"Khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, peningkatan pembinaan keagamaan serta penciptaan lingkungan belajar yang kondusif, terutama dalam hal pengajaran Alquran, sangatlah penting. Ini merupakan salah satu langkah kita dalam mendukung rehabilitasi sosial bagi WBP," ujarnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber