Selain THR , Perusahaan Dihimbau Memberikan Fasilitas Mudik Gratis

Selain THR , Perusahaan Dihimbau Memberikan Fasilitas Mudik Gratis

Selain THR , Perusahaan Dihimbau Memberikan Fasilitas Mudik Gratis --free pik.com

BACA JUGA:Penderita DBD di Sumatera Selatan Tahun 2024 Tembus Angka 2.614 Kasus, Dinkes Sumsel Imbau Gerakan PSN

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan imbauan kepada perusahaan agar membayarkan THR keagamaan tahun 2024 kepada pekerja atau buruh dengan optimal.

Selain itu, ia juga mendorong perusahaan untuk memberikan fasilitas mudik gratis bagi para pekerja menjelang Idul Fitri tahun 2024.

"Dalam upaya meningkatkan pembayaran THR kepada pekerja, Kemnaker juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk menyelenggarakan Mudik Gratis Tahun 2024 bagi para pekerja," ujar Ida dalam pernyataan tertulis pada hari Rabu, 27 Maret 2024.

Dia juga menjelaskan sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan pembayaran THR berjalan optimal.

BACA JUGA:Payudara Pelajar di Palembang Ini Kena Begal Ketika Sedang Berjalan Pulang Sekolah

Pertama, perusahaan diharapkan untuk melakukan rilis pers atau konferensi pers terkait pembayaran THR. Kedua, mereka perlu melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat. 

Selanjutnya, perusahaan juga disarankan untuk memanfaatkan mediator hubungan industrial dan pengawas ketenagakerjaan.

Untuk memberikan konsultasi kepada pekerja dan pembinaan kepada perusahaan yang belum membayar THR. 

Langkah terakhir adalah melakukan pendekatan informal kepada pengusaha melalui organisasi seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

BACA JUGA:Lewat JMS, Kejati Sumsel Ajak Pelajar SMKN 2 dan SMKN5 Palembang Cerdas dalam Bermedia Sosial

Serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk memastikan bahwa pembayaran THR sesuai dengan regulasi.

Selain itu, Ida juga menyatakan bahwa pemerintah telah membuka Posko THR untuk memberikan layanan konsultasi terkait perhitungan THR.

Pengaduan secara langsung, dan pengaduan secara online. Masyarakat dapat menghubungi posko tersebut melalui situs web resmi, call center, atau melalui WhatsApp.

Ia menekankan bahwa pusat informasi tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis untuk mendapatkan nasihat mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun 2024..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber