Selain THR , Perusahaan Dihimbau Memberikan Fasilitas Mudik Gratis

Selain THR , Perusahaan Dihimbau Memberikan Fasilitas Mudik Gratis

Selain THR , Perusahaan Dihimbau Memberikan Fasilitas Mudik Gratis --free pik.com

BACA JUGA:Kriya Sriwijaya Hadirkan Promo Menarik dan Operasi Pasar Murah Ramadan Sale 2024

Ia meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, pengusaha, dan pekerja, untuk melaporkan segala pelanggaran terkait pembayaran THR ke posko tersebut.

Sampai sekarang, Posko THR Kemnaker telah menerima 320 permintaan layanan terkait konsultasi pembayaran Tunjangan Hari Raya.

Namun, belum ada laporan atau aduan mengenai ketidakpatuhan pembayaran THR yang diterima oleh Posko tersebut.

Ida menekankan pentingnya pelaporan, karena hal tersebut akan membantu mengetahui secara jelas perusahaan mana yang tidak memenuhi kewajibannya dalam pembayaran THR.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber