Lewat JMS, Kejati Sumsel Ajak Pelajar SMKN 2 dan SMKN5 Palembang Cerdas dalam Bermedia Sosial

Lewat JMS, Kejati Sumsel Ajak Pelajar SMKN 2 dan SMKN5 Palembang Cerdas dalam Bermedia Sosial

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejati Sumsel ajak pelajar SMKN 2 Palembang dan SMKN5 Palembang cerdas dalam bermedia sosial, Rabu (27/3/2024).--Penkum Kejati Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kepala Seksi Bidang Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. didampingi Dodi Afrianto, SH. beserta Tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel, melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada hari Rabu dan Kamis 27-28 Maret 2024 di SMK Negeri 2 Palembang dan juga SMK Negeri 5 Palembang.

Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengajak para siswa dan siswi untuk cerdas bermedia sosial sesuai dengan tema “Yuk, cerdas bermedia sosial”.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dibuka oleh H Suparman SPd, MSi selaku Kepala Sekolah SMK  Negeri 2 Palembang dan Bambang Riadi, SPd., MPd. selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Palembang, serta diikuti oleh para Guru serta perwakilan pelajar dari SMK Negeri 2 Palembang dan SMK Negeri 5 Palembang, yang masing-masing berjumlah sebanyak 50 pelajar.

Diadakannya program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini supaya para pelajar mengenali hukum sehingga tidak terlibat dalam pelanggaran hukum, dalam hal ini pelanggaran UU ITE yang kerap kali terjadi di kalangan anak muda, khususnya yang masih sekolah.

BACA JUGA:Kriya Sriwijaya Hadirkan Promo Menarik dan Operasi Pasar Murah Ramadan Sale 2024


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari berharap para pelajar menjadi orang yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak pidana, khsusunya perkara ITE, Rabu (27/3/2024).--Penkum Kejati Sumsel

“Dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga para siswa tidak terlibat dalam pelanggaran UU ITE (UU No. 19 Tahun 2016) sesuai dengan motto Penerangan Hukum yakni Kenali Hukum Jauhi Hukuman. Sehingga diharapkan agar nantinya para siswa menjadi orang yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak pidana, khsusunya perkara ITE,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.


Program Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga para siswa tidak terlibat dalam pelanggaran UU ITE, Rabu (27/3/2024).--Penkum Kejati Sumsel

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, lanjut Vanny Yulia Eka Sari, Penkum Kejati Sumsel dapat mendekatkan para pelajar dengan pihak aparat penegak hukum, khsususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, agar para pelajar lebih tahu mengenai hukum.

“Materi yang ditekankan dalam program JMS ini yaitu agar para siswa tidak melanggar UU ITE dan mengetahui etika bermedia sosial dengan baik,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: